Dokumen WNI Bisa Dibuat di Luar Negeri

Indonesia Berita Berita

Dokumen WNI Bisa Dibuat di Luar Negeri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Pelayanan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akta kelahiran bisa...

- Peraturan Pemerintah No 40/2019 tentang Administrasi Kependudukan telah diundangkan pada 24 Mei lalu. Pemerintah pun memastikan pelayanan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga , kartu tanda penduduk elektronik , ataupun akta kelahiran bisa dilakukan di luar negeri.

“Sekarang akta lahir, akta kawin, akta mati, penerbitan NIK sudah bisa dilakukan di luar negeri. Kalau tahun lalu masih pendataan, berapa orang dan di mana, sekarang legal formal sudah terpenuhi, sehingga kami tidak ragu-ragu dengan Kementerian Luar Negeri,” ungkapnya. Menurut Zudan, layanan ini dapat memberikan perlindungan yang optimal kepada warga negara Indonesia di luar negeri. “Kita bisa tahu jumlah WNI di Korea, Malaysia, Arab Saudi. Sekarang itu masih terjadi duplikasi. Mereka didata di luar, tapi di dalam negerinya masih ada. Karena ke luar negeri tidak pamit misalnya, sehingga kalau pilkada data dalam negeri ada, BPJS dalam negeri ada, sementara orangnya ada di luar negeri. Kita sedang menuju ke depan, yakni one data policy,“ tegasnya.

Dia mengatakan selama ini bagi WNI yang ingin memperoleh dokumen kependudukan harus diurus saat pulang ke Tanah Air. Selain itu, masalah data kependudukan juga akan lebih baik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kisah WNI Diterpa Gelombang Panas di EropaKisah WNI Diterpa Gelombang Panas di EropaGelombang panas yang menerpa Eropa juga dirasakan oleh seorang warga negara Indonesia di Jerman, Indah D Puspitasari.
Baca lebih lajut »

KJRI Hong Kong kembali imbau WNI terkait aksi lanjutanKJRI Hong Kong kembali imbau WNI terkait aksi lanjutanKonsulat Jenderal RI di Hong Kong kembali mengeluarkan  imbauan bagi warga negara Indonesia terkait unjuk rasa lanjutan pada Senin (1/7) menuntut ...
Baca lebih lajut »

Pembuatan KK, E-KTP, hingga Akta Kelahiran Bisa Dilakukan di Luar NegeriPembuatan KK, E-KTP, hingga Akta Kelahiran Bisa Dilakukan di Luar NegeriPemerintah memastikan pelayanan dokumen kependudukan seperti KK, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), ataupun akta kelahiran...
Baca lebih lajut »

6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Traveler di Luar Negeri - Tribun Travel6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Traveler di Luar Negeri - Tribun TravelWisatawan yang sering melakukan traveling ke luar negeri tentu akan tahu aturan khusus di luar negeri.
Baca lebih lajut »

Kisah WNI Diterpa Gelombang Panas di EropaKisah WNI Diterpa Gelombang Panas di EropaGelombang panas yang menerpa Eropa juga dirasakan oleh seorang warga negara Indonesia di Jerman, Indah D Puspitasari.
Baca lebih lajut »

KJRI Kuching Tertibkan Dokumen Keimigrasian TKI di MalaysiaKJRI Kuching Tertibkan Dokumen Keimigrasian TKI di Malaysia
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 21:23:35