Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administrasi berupa denda uang paksa sebesar Rp5 juta kepada pengemudi truk yang buang limbah tinja sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar lima juta rupiah," kata Kepala Seksi Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangannya, dikutip Rabu .
Bidang PPH dan PPNS telah berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait truk tinja tersebut pada Selasa, 10 Januari 2023. "Laporan yang diterima perihal pembuangan limbah tinja oleh Truk bernomor polisi B 9458 SO di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat," ucap Yogi. 2 dari 3 halamanViralSebelumnya, sopir truk tinja kedapatan membuang limbah kotoran dari tangki kendaraannya secara sembarangan di depan Halte Dukuh Atas, Jakarta Pusat pada Senin 9 Januari 2023. Aksi itu, dipergoki warga yang kemudian merekam dan mengunggahnya di akun media sosial Instagram @jakarta.terkini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, DLH DKI: Kami Buru! - JawaPos.comDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah memburu truk tinja yang membuang limbahnya sembarangan.
Baca lebih lajut »
DLH DKI Buru Pemilik Truk Viral Buang Tinja di Jakpus, Ancam Cabut IzinDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah memburu truk sedot WC yang kedapatan membuang tinja di dekat Halte Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Rencana Jalan Berbayar ERP Jakarta, Tarif Paling Murah Rp5.000Dishub DKI mengusulkan besaran tarif Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk jalan berbayar ERP di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Foto : Usulan Tarif Jalan Berbayar di DKI Jakarta | merdeka.comPemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.,Jalan Berbayar Elektronik,Viral Hari Ini,Pemprov DKI,DKI Jakarta,Jakarta
Baca lebih lajut »
DLH Buru Pemilik Truk Viral Buang Tinja di Jakarta, Ancam Cabut IzinDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah memburu truk sedot WC yang kedapatan membuang tinja di dekat Halte Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
DLH Ancam Cabut Izin Perusahaan Truk yang Buang Tinja di Dukuh Atas - JawaPos.comDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengancam memberi sanksi ke perusahaan pengelola truk yang buang tinja di kawasan Dukuh Atas.
Baca lebih lajut »