DKPP Sebut Ketua KPU Hasim Terbukti Lakukan Hubungan Badan dengan Pengadu

Ketua Kpu Berita

DKPP Sebut Ketua KPU Hasim Terbukti Lakukan Hubungan Badan dengan Pengadu
Hasyim AsyariDkppKorban
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 90%

DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti melanggar tindakan asusila

DKPP menyebut hubungan badan tersebut terjadi pada 3 Oktober 2023. Kejadian tindak asusila itu terjadi saat KPU menyelenggarakan bimbingan teknik di Den Haag.

"Pada 31 Oktober 2023 pengadu menghubungi teradu pesan WA agar teradu melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana yang dianjurkan dokter, kemudian teradu menjawab 'iya siap sayang'. Selanjutnya teradu mengirimkan hasil pemeriksaan teradu yang dilakukan teradu disertai caption semoga kita sehat selalu," kaya Dewi.

Karena hal-hal tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim. DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan.Setelah kejadian tersebut, Dewi mengatakan korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada 18 Oktober 2023. Korban, lanjut dia, pun menjalani pemeriksaan.

PDIP menganggap putusan yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kepada Hasyim Asy'ari berupa pemberhentian dari Ketua KPU sangat tepat. PDIP menganggaOknum kepala sekolah mabuk dilaporkan ke polisi atas dugaaan pelecehan seksual dan kekerasan yang dialami biduan cantik Pantura di Purworejo. Korban dan pelaku dimediasi.

Dinamika menuju Pilgub Jakarta 2024 diwarnai dengan penolakan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terhadap cawagub PKS Sohibul Iman.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Hasyim Asyari Dkpp Korban Putusan Hasyim Hubungan Badan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Sulsel serahkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Bone ke DKPPKPU Sulsel serahkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Bone ke DKPPKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menyerahkan hasil penelusuran dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU ...
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Resmi Laporkan Ketua KPU Bone Diduga Tambah Suara Caleg ke DKPPAnggota DPR Resmi Laporkan Ketua KPU Bone Diduga Tambah Suara Caleg ke DKPPAnggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin resmi melaporkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ke DKPP terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024.
Baca lebih lajut »

Berkaitan dengan Asusila, Ketua KPU Kembali Diperiksa DKPP dalam Sidang TertutupBerkaitan dengan Asusila, Ketua KPU Kembali Diperiksa DKPP dalam Sidang TertutupBerita Berkaitan dengan Asusila, Ketua KPU Kembali Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup terbaru hari ini 2024-06-05 10:51:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Besok, DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Laporan Dugaan AsusilaBesok, DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Laporan Dugaan AsusilaMaria mengatakan bahwa dalam pelaporan ke DKPP RI terdapat sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Hasyim
Baca lebih lajut »

Besok DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Terkait Dugaan Kasus AsusilaBesok DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Terkait Dugaan Kasus AsusilaBesok DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai teradu terkait kasus dugaan asusila (PPLN) Den Haag
Baca lebih lajut »

Besok DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Terhadap PPLNBesok DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Terhadap PPLNUntuk sidang besok, Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dan beberapa jajaran pegawai KPU RI bakal dipanggil.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:22:29