DKPP memanggil Desta untuk dimintai keterangan dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari merayu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
DKPP memanggil Desta untuk dimintai keterangan dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari merayu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri . Detikcom/Asep Syaifullahuntuk dimintai keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari merayu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri , Rabu hari ini.
Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan LBH Apik pada Kamis sore.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKPP Panggil Desta di Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU Hari IniDKPP memanggil artis Desta dalam sidang pemeriksaan dugaan tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari hari ini, Rabu (22/5/2024).
Baca lebih lajut »
Ketua KPU Hadiri Sidang Dugaan Asusila di DKPP, Berhadapan dengan KorbanSidang dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, dijalani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, di Kantor Dewan Kehormatan
Baca lebih lajut »
DKPP Akan Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dalam Sidang Tertutup karena Terkait AsusilaPerkara ini diadukan oleh perempuan berinisial CAT kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait penggunaan relasi kuasa.
Baca lebih lajut »
DKPP Periksa Ketua KPU RI Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ke PPLN Hari IniDKPP periksa ketua KPU RI atas kasus dugaan pelecehan seksual ke PPLN hari ini.
Baca lebih lajut »
DKPP akan periksa Ketua KPU RI dalam sidang tertutup Rabu besokDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor ...
Baca lebih lajut »
Respons Ketua KPU Usai Disanksi DKPP Gegara Kebocoran Data PemilihDKPP memberikan sanksi peringatan terhadap seluruh komisioner KPU RI karena dugaan kebocoran data pemilih.
Baca lebih lajut »