Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa laporan tindakan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ...
Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat memimpin persidangan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Jumat . ANTARA/Rio Feisal
Kuasa Hukum korban Maria Dianita Prosperianti menjelaskan bahwa perbuatan Hasyim sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Ia juga mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Hasyim kepada korban menunjukkan adanya perbuatan yang berulang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKPP Proses Laporan Tindak Dugaan Asusila yang Menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ariAduan terkait tindak dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kini sedang diproses oleh DKPP melalui verifikasi administrasi
Baca lebih lajut »
DKPP: Laporan tindakan asusila Hasyim Asy'ari dalam proses verifikasiKetua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa laporan tindakan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...
Baca lebih lajut »
Begini Respons Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Kembali Dilaporkan atas Tuduhan Pelecehan Seksual ke DKPPKetua KPU RI Hasyim Asy&039;ari kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tindakan asusila
Baca lebih lajut »
DKPP Tindak Lanjuti Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU, Hasyim Masih BungkamDKPP mulai tindak lanjuti laporan dugaan tindak asusila Ketua KPU Hasyim Asya’ri. Namun, Hasyim masih bungkam.
Baca lebih lajut »
Ketua KPU Hasyim Asyari Bakal Diadukan ke DKPP terkait AsusilaKetua KPU Hasyim Asyari akan diadukan ke DKPP terkait dugaan tindakan asusisla oleh LKBH-FHUI
Baca lebih lajut »
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Kasus Dugaan AsusilaKetua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP terkait dugaan tindakan asusila terhadap orang yang sempat ingin menjadi panitia pemilihan luar negeri.
Baca lebih lajut »