DKPP Gelar Sidang Putusan Dugaan Intimidasi oleh Komisioner KPU Idham

Indonesia Berita Berita

DKPP Gelar Sidang Putusan Dugaan Intimidasi oleh Komisioner KPU Idham
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

DKPP akan gelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang diduga melibatkan jajaran KPU, termasuk Komisioner KPU, Idham Holik.

) akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 pada hari ini. Perkara tersebut diduga melibatkan jajaran KPU, termasuk Komisioner KPU RI Idham Holik.

"Perkara Komisioner KPU RI Idham Holik dan ajjarannya akan dibacakan ketetapannya hari ini 3 April 2023, pukul 14.00 WIB," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli kepada wartawan, Senin .Perkara itu diadukan oleh Jeck Stephen Seba, yang memberikan kuasa kepada Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu. Mereka di antaranya, Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L Wibisono.

Kemudian, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe, Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung, sebagai teradu VI sampai VIII. Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe, Jelly Kantu sebagai teradu IX, serta Anggota KPU RI Idham Holik sebagai teradu X.Teradu I sampai IX diadukan terkait dugaan mengubah status tidak memenuhi syarat dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN dan Partai Buruh dalam tahapan pemilu.

Sementara untuk teradu X yakni Idham Holik diduga mengintimidasi saat acara konsolidasi nasional KPU di Ancol, Jakarta Utara. Ancaman itu berupa perintah, jika dilanggar akan dimasukkan ke rumah sakit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Dugaan Kecurangan KPU yang Menjerat Komisioner Idham Holik Diputuskan Hari Ini |Republika OnlineKasus Dugaan Kecurangan KPU yang Menjerat Komisioner Idham Holik Diputuskan Hari Ini |Republika OnlineDKPP diharapkan jatuhkan sanksi pemberhentian jika KPU bertindak curang.
Baca lebih lajut »

Besok Sidang Putusan, DKPP Diminta Bersikap Tegas untuk Pulihkan Integritas KPUBesok Sidang Putusan, DKPP Diminta Bersikap Tegas untuk Pulihkan Integritas KPUDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik terkait manipulasi hasil verifikasi faktual parpol. DKPP diminta berani memecat anggota KPU yang terbukti curang. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

DKPP Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelecehan oleh Ketua KPU Hari IniDKPP Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelecehan oleh Ketua KPU Hari IniDKPP akan menggelar sidang putusan terhadap Ketua KPU. Sidang putusan itu terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk tiga perkara
Baca lebih lajut »

Komisioner KPU Khawatir dengan Hasil Survei yang Sebut Anak Muda Tak Percaya Partai PolitikKomisioner KPU Khawatir dengan Hasil Survei yang Sebut Anak Muda Tak Percaya Partai Politik TempoNasional
Baca lebih lajut »

DKPP: Timsel Calon Anggota Bawaslu Harus Utamakan Orang-orang BerintegritasDKPP: Timsel Calon Anggota Bawaslu Harus Utamakan Orang-orang BerintegritasAnggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan, integritas suatu hal yang harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu.
Baca lebih lajut »

DKPP tak Perlu Ragu Beri Sanksi Penyelenggara PemiluDKPP tak Perlu Ragu Beri Sanksi Penyelenggara PemiluDKPP akan membacakan putusan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara. Sidang digelar setelah DKPP melaksanakan dua kali rapat pleno.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 12:52:36