DKPP beri sanksi Bawaslu RI karena tidak layani laporan warga

Indonesia Berita Berita

DKPP beri sanksi Bawaslu RI karena tidak layani laporan warga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 78%

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memberikan sanksi peringatan kepada jajaran Bawaslu RI lantaran tidak menindaklanjuti laporan ...

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito memberikan sanksi peringatan kepada jajaran Bawaslu RI lantaran tidak menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di dalam sidang, menjelaskan bahwa Bawaslu menerima laporan dari terlapor bahwa Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan kampanye pada 19 November 2023 lalu. "Perbuatan yang dilakukan oleh terlapor adalah perbuatan yang dilarang berupa kampanye di luar jadwal sebagai ketentuan pasal 492 UU Pemilu. Perlibatan kepala desa dan perangkat desa sebagaimana ketentuan kampanye sebagai mana pasal 280 ayat 2 huruf H, huruf I dan huruf J UU Pemilu serta politik uang dalam bentuk pemberian uang transpor," kata I Dewa membacakan hasil pemeriksaan."Laporan pengadu satu tidak diregistrasi karena alasan tidak memenuhi syarat materiil.

"Para teradu juga menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan oleh pelapor merupakan tindak pidana pemilu namun berdasarkan ruang lingkup kampanye seusai lampiran PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sebagaimana diubah dengan PKPU nomor 20 tahun 2023 dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2023," kata dia.

Selalu itu, Bawaslu juga seharusnya memberikan ruang untuk pengadu untuk mengklarifikasi aduannya. Bukan justru membatalkan secara sepihak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu minta DKPP berhentikan anggota Bawaslu Puncak JayaBawaslu minta DKPP berhentikan anggota Bawaslu Puncak JayaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya, Papua ...
Baca lebih lajut »

LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu BersalahLBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu BersalahJPNN.com : Sebelumnya seluruh komisioner Bawaslu RI telah diperiksa oleh DKPP RI sebagai teradu dalam dua laporan terkait Pemilu 2024
Baca lebih lajut »

DKPP Diminta Vonis Bersalah Seluruh Komisioner BawasluDKPP Diminta Vonis Bersalah Seluruh Komisioner BawasluDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan bisa memutus bersalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan ketidaknetralan dan transparansi.Hal itu
Baca lebih lajut »

DKPP: Anggota Bawaslu Yapen bersalah karena jadi petugas parpolDKPP: Anggota Bawaslu Yapen bersalah karena jadi petugas parpolDewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) menyatakan anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Yapen, Papua bersalah lantaran masih berstatus sebagai anggota ...
Baca lebih lajut »

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Kecurangan Pemilu ke BawasluEks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Kecurangan Pemilu ke BawasluEks Ketua KPK yang jadi Caleg DPD dari Dapil Jatim melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Bawaslu, Rabu (13/3).
Baca lebih lajut »

Merasa Suaranya Digembosi, Agus Rahardjo Langsung Lapor ke Ketua BawasluMerasa Suaranya Digembosi, Agus Rahardjo Langsung Lapor ke Ketua BawasluMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agus Rahardjo, merasa suaranya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:58:18