Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera mengembalikan dana untuk membayar premi asuransi sebanyak 2.000 orang nelayan yang ...
pendanaan kegiatan asuransi nelayan dari APBD dan APBN ini samaMukomuko - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera mengembalikan dana untuk membayar premi asuransi sebanyak 2.000 orang nelayan yang tidak jadi digunakan dalam tahun ini. “Rencananya dana tersebut dikembalikan ke pemda.
Namun batal menggunakan dana itu agar peruntukan dana dengan tujuan yang sama ini tidak tumpang tindih dengan program asuransi nelayan dari KKP. Selain itu, menurutnya, dana untuk membayar premi asuransi nelayan setempat yang bersumber dari APBD tahun ini lebih kecil dibandingkan dana untuk membayar premi asuransi nelayan dari KKP.
Ia menyatakan, instansinya saat ini masih terus melakukan pengambilan data masyarakat nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan asuransi nelayan dari KKP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disparpora Mukomuko usulkan dana untuk sarana wisata Danau NibungDinas Pariwisata, Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan dana sebesar Rp4,7 miliar kepada pemerintah pusat untuk ...
Baca lebih lajut »