JPNN.com : APBD sebesar lima persen akan dialokasikan untuk operasional kelurahan di semua wilayah DKI Jakarta.
jpnn.com, BOGOR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar lima persen akan dialokasikan untuk operasional kelurahan di semua wilayah DKI Jakarta.Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Sigit Wijatmoko mengatakan sosialisasi mengenai alokasi tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga:“Pasca-diundangkan akan ada sosialisasi yang diterbitkan pada awal Mei 2024,” ucap Sigit di Grand Cempaka, Bogor, Jumat . Terkait aturan baru tersebut, Sigit mengaku Pemprov DKI belum mendapatkan gambaran yang utuh dan detail. “Sehingga kami mendapatkan gambaran yang utuh dari sisi pemerintah. Kemarin kami juga sudah mengusulkan agar pimpinan dan anggota DPRD ikut dalam sosialisasi oleh Kemendagri,” tuturnya.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta juga secara khusus akan meminta PIC dari Kemendagri untuk menjelaskan mengenai aturan 5 persen APBD untuk kelurahan itu.
Kelurahan DKJ Pemprov DKI Bogor
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Bakal Sahkan RUU DKJ Siang IniDPR RI bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna siang ini.
Baca lebih lajut »
Kelurahan di Jakarta Bakal Terima Dana 5 Persen dari APBDSesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kelurahan di seluruh wilayah Jakarta akan mendapat kucuran dana sebesar 5 persen
Baca lebih lajut »
Dukcapil Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Akan Ganti KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJPergantian KTP akan dilakukan secara bertahap.
Baca lebih lajut »
UU DKJ, pemilik kendaraan di Jakarta disarankan bergarasi-uji emisiAnggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyarankan pemilik kendaraan di daerah ini segera memiliki garasi hingga lulus uji emisi terkait ...
Baca lebih lajut »
8,3 Juta Warga Jakarta Harus Ganti KTP saat DKI Berubah Jadi DKJSebanyak 8,3 juta warga harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika status DKI Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca lebih lajut »
Dukcapil pastikan KTP lama tetap berlaku meski status Jakarta jadi DKJDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan KTP lama masih berlaku meski status Jakarta ke depan menjadi daerah khusus ...
Baca lebih lajut »