Pemerintah DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak ke 215 perusahaan sepanjang pekan pertama pemberlakuan PSBB di ibu kota.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memberi sanksi dengan menutup sementara 25 perusahaan atau tempat kerja karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar terkait penanggulangan wabah COVID-19. Sanksi diberikan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10.Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, 25 perusahaan tersebut bergerak di luar 11 sektor yang dikecualikan dalam masa PSBB.
Ke-25 perusahaan itu terjaring dalam inspeksi mendadak yang digelar dinas sepanjang pekan pertama PSBB diterapkan, 10-17 April 2020 . Mereka terjaring dari antara 215 perusahaan yang diperiksa. Sisa 190 perusahaan mendapat peringatan. Di luar data itu semua, selama masa PSBB, Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi mencatat masih ada 200 perusahaan yang tetap beroperasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelanggaran PSBB, 25 Perusahaan di DKI Sementara DitutupSebanyak 25 perusahaan di Ibu Kota DKI Jakarta untuk sementara ditutup karena pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Tutup 25 Perusahaan yang Langgar PSBBPemprov DKI Tutup 25 Perusahaan yang Langgar PSBB. Perusahaan yang ditutup sementara adalah perusahaan yang tidak dikecualikan dalam Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Dukung Rencana Anies Perpanjang Waktu PSBBWakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik setuju dengan rencana Gubernur Anies Baswedan untuk memperpanjang waktu Pembatasan...
Baca lebih lajut »
Data KLHK: Selama PSBB Kualitas Udara DKI Jakarta BersihMemang ada perbedaan mendasar soal data, bersih atau tidaknya kualitas udara di Jakarta. Jika data AirVisual udara Jakarta terbilang tidak oke, berbeda dengan data KLHK. KualitasUdara PSBB via detikoto
Baca lebih lajut »
Gubernur DKI Jakarta akan Perpanjang PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .
Baca lebih lajut »
PSBB Tangerang Raya, Gojek Hentikan Sementara Layanan GoRideGojek memutuskan untuk menghentikan sementara layanan GoRide di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca lebih lajut »