DKI tetap majukan transportasi publik meski tak lagi jadi Ibu Kota

Indonesia Berita Berita

DKI tetap majukan transportasi publik meski tak lagi jadi Ibu Kota
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 78%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengembangkan transportasi publik dengan semakin melengkapi armada dan memperkuat layanan meskipun nantinya Jakarta ...

Arsip Foto - Penumpang berjalan di Halte TransJakarta, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu . PT TransJakarta mengoperasikan Halte TranJakarta 2 yang terintegrasi dengan Stasiun Kereta Api Jatinegara untuk mempermudah penumpang berpindah setelah menggunakan moda bus menuju kereta api ataupun sebaliknya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengembangkan transportasi publik dengan semakin melengkapi armada dan memperkuat layanan meskipun nantinya Jakarta tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara ."DKI Jakarta akan tetap fokus mengembangkan transportasi publik," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menjadi pembina upacara saat memperingati Hari Perhubungan Nasional 2023 di Monumen Nasional , Jakarta Pusat, Senin.

Komitmen itu, kata dia, karena Jakarta akan menjadi kota ekonomi global. "Maka jumlah mobilitas warga tidak akan berkurang karena status baru ini," katanya.Joko menyebutkan, peringatan Harhubnas 2023 ini memiliki moto "Melaju untuk Transportasi Maju". Moto tersebut berarti Pemerintah Provinsi DKI terus berupaya mewujudkan perbaikan dan mendorong kemajuan layanan transportasi agar mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman.

Harapannya, DKI Jakarta semakin baik dalam menata dan mengelola transportasi umum. "Sehingga dapat terwujud pelayanan yang memuaskan warga Jakarta," kata Joko.Upacara ini dihadiri seluruh perangkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta dan jajaran Dinas Perhubungan serta BUMD Jakarta yang berhubungan dengan transportasi publik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sejarah Panjang DKI Jakarta, Ibu Kota Negara Kerap Berganti NamaSejarah Panjang DKI Jakarta, Ibu Kota Negara Kerap Berganti NamaSetiap perubahan nama memiliki konteks dan alasan historisnya sendiri, mencerminkan evolusi kota dan negara ini seiring waktu.
Baca lebih lajut »

Jakarta Menanti Status Baru Usai Tak Lagi Jadi Ibu KotaJakarta Menanti Status Baru Usai Tak Lagi Jadi Ibu KotaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, buka-bukaan terkait nasib DKI Jakarta usai Ibu Kota Negara dipindahkan ke Kalimantan.
Baca lebih lajut »

Jakarta Jadi Daerah Khusus saat Ibu Kota Resmi Pindah, Ini PenjelasannyaJakarta Jadi Daerah Khusus saat Ibu Kota Resmi Pindah, Ini Penjelasannya"Pemindahan ibu kota negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," kata Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »

Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTPIbu Kota Pindah, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTPBudi Awaluddin mengatakan warga Jakarta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 2024.
Baca lebih lajut »

Jakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP UlangJakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP UlangKEPALA Dina Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa tahun depan, Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Baca lebih lajut »

Perhatian! Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Saat Tak Lagi Jadi Ibu KotaPerhatian! Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Saat Tak Lagi Jadi Ibu KotaPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta perlu mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:26:27