'Apabila dirumahkan, idealnya tetap diberikan upah. Tetapi, pemikiran saya realistis, kalau perusahaan tidak mampu, bagaimana?'
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja DKI mendata para pekerja yang dirumahkan tanpa upah dan di-PHK agar mendapatkan insentif melalui program Kartu Prakerja pemerintah pusat.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, jumlah pekerja yang dirumahkan tanpa upah karena wabah Covid-19 sebanyak 272.333 orang.Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga yang Tak Punya KTP DKI Bisa Dapat Paket Bantuan, Begini CaranyaWarga luar DKI bisa mendaftar ke pihak RW untuk mendapat paket bantuan.
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD DKI Pastikan Hadiri Pelantikan Wagub DKIKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal menghadiri pelantikan wakil gubernur terpilih sisa jabatan 2017-2022, Ahmad Riza Patria besok (15/4) di Istana Presiden.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Belum Dapat Kepastian Pelantikan Wagub DKIPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum dapat memastikan pelantikan wakil gubernur (wagub) terpilih Ahmad Riza Patria oleh Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Kriteria Penerima Bansos PSBB Jakarta, KTP non-DKI Bisa DapatPemprov DKI menyebut bantuan sosial kepada 1,2 juta masyarakat selama PSBB juga berlaku bagi warga yang tak berdomisili di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Warga KTP Non-DKI Bisa Dapat Bantuan Sembako, Ini SyaratnyaBagi mereka yang menetap di Jakarta namun tak memiliki KTP DKI Jakarta, akan tetap bisa mendapat bantuan sembako. Ini syaratnya.
Baca lebih lajut »
Tak Patuhi PSBB, Puluhan Toko di PGC Ditutup Paksa |Republika OnlinePuluhan aparat gabungan melakukan penyisiran terhadap toko-toko yang masih buka.
Baca lebih lajut »