Pemprov DKI mengkaji aturan untuk memperketat masuknya pendatang. Kepala Dinas Dukcapil DKI mengatakan daya tampung Jakarta saat ini sudah berlebih.
. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan daya tampung Jakarta saat ini sudah berlebih.
"Nanti, ke depan, di 2024 kita masih menjajaki dan saat ini wacana, dan kita sudah mendiskusikannya ke Kemendagri, pimpinan kita juga, bahwa kita akan menggodok perda pembatasan bagi masyarakat. Persyaratan tambahan bagi masyarakat yang akan datang ke Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Jumat .Pemprov DKI masih mengumpulkan data terbaru pendatang Jakarta setelah Lebaran 2023 berakhir.
"Kalau kita lihat kondisinya adalah kepadatannya sudah mencapai 17 ribu km persegi. Daya tampung kita sebenarnya sudah over kondisinya," ujar Budi. "Kita masih mengkaji ya berapa idealnya, tapi kita sudah 118 kali lipat dibandingkan Indonesia. Se-Indonesia. Dibandingkan Indonesia. Kita sudah 118 kali lipatnya itu. Kepadatan se-Indonesia," lanjut dia.Budi menekankan pendatang yang baru ke Jakarta harus memiliki jaminan tempat tinggal. Pendatang juga harus punya keterampilan dan pekerjaan.
"Jadi mereka yang datang berarti sudah siap kerja dan mungkin ada pekerjaan di sini, ada jaminan pekerjaan atau setidaknya mereka punya keterampilan,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp1,7 M Benahi RPTRA Kalijodo yang Tak TerawatSebelumnya, eks Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyoroti kondisi RTH RPTRA Kalijodo yang tak terawat.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Temukan Pendatang Jadi Pemulang Lalu Dipulangkan ke Daerah Asal |Republika OnlinePj Heru Budi berharap pendatang yang ke Jakarta sudah memiliki pekerjaan yang pasti.
Baca lebih lajut »
Pendatang Baru usai Lebaran, Pemprov DKI: Daya Tampung Jakarta sudah OverPendatang Baru usai Lebaran, Pemprov DKI: Daya Tampung Jakarta sudah Over TempoMetro
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Sebut 20 Persen Pendatang Tinggal di Kawasan Kumuh JakartaMeski tak melarang masyarakat datang ke Jakarta, Pemprov DKI meminta agar pendatang baru harus punya pekerjaan dan tempat tinggal jelas.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding AG dalam Kasus Penganiyaan DavidPengadilan tinggi DKI Jakarta menolak banding AG dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Lantik Kepala Badan Pengelola Perkotaan Cekungan Bandung dan Kepala Pengelola Kawasan RebanaRidwan Kamil Lantik Kepala Badan Pengelola Perkotaan Cekungan Bandung dan Kepala Pengelola Kawasan Rebana: Tatang dianggap memiliki latar belakang planologi dan pernah menduduki posisi Kepala Bappeda Kabupaten Bandung.
Baca lebih lajut »