Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan revisi Perda RTDR saat ini dalam proses pembahasan bersama DPRD Jakarta untuk menentukan nasib reklamasi Ancol.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan revisi Perda RTDR saat ini dalam proses pembahasan bersama DPRD Jakarta untuk menentukan nasib reklamasi Ancol. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan revisi Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang saat ini dalam proses pembahasan bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Reklamasi Ancol, Pengamat: DKI Tidak Serius Lindungi Pantura'Ini justru persoalan mendasar dan substansial tata ruang pantura Jakarta di mana sebagian besar kawasan pantura Jakarta telah dikuasai swasta,' ungkap Nirwono
Baca lebih lajut »
VIDEO: DKI Jakarta Ganti SIKM dengan CLM di PSBB TransisiPemprov DKI Jakarta resmi menghapus sistem SIKM dan diganti dengan CLM alias Corona Likelihood Metric.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI: 273 Pedagang dari 43 Pasar Positif Covid-19 |Republika OnlineWagub ingatkan risiko penularan di pasar tradisional.
Baca lebih lajut »
DKI Tindak Lebih Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan |Republika OnlinePelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.
Baca lebih lajut »
DKI Akui SIKM Tak Efektif karena Tidak Dilakukan Bersama dengan Pemerintah PusatPemprov DKI Jakarta mengakui pencabutan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta karena kurang efektif. Pemprov DKI Jakarta...
Baca lebih lajut »
DKI Perketat Pengawasan Penggunaan Masker, 27 Ribu Warga Telah DitindakDKI Jakarta akan memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa perpanjangan PSBB transisi selama dua pekan...
Baca lebih lajut »