Pemprov DKI Jakarta memastikan pada Lebaran tahun ini, ASN di lingkungan Pemprov DKI bisa cuti dan mudik. Mereka boleh cuti 29 April-6 Mei. Adapun THR bagi ASN dan karyawan swasta diharapkan diberikan tepat waktu. Ramadhan AdadiKompas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperbolehkan mudik Lebaran sesuai aturan. Untuk pembayaran tunjangan hari raya, baik untuk ASN maupun karyawan swasta, dipastikan juga sesuai aturan.
”Terkait mudik, aparatur sipil negara boleh mudik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah diatur waktunya,ASN yang hendak mudik diharapkan Ahmad Riza mengikuti kebijakan yang sudah diatur. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta Maria Qibtya terpisah menjelaskan, aturan mudik bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengikuti aturan yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi . Aturan yang dimaksud adalah sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN selama periode Hari Libur Nasional dan Curi Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Diana Dewi secara terpisah menyatakan, Kadin DKI Jakarta sudah memberikan imbauan kepada para pengusaha anggota Kadin DKI Jakarta untuk membayarkan THR sesuai peraturan pemerintah. ”Untuk waktu terakhir pemberian THR adalah maksimal di minus tujuh hari sebelum hari-H,” kata Diana Dewi.
Ditambahkan Ahmad Riza, untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DKI akan menerbitkan peraturan kepala daerah. ”Sudah diingatkan juga oleh Pak Mendagri, Pak Tito, agar setiap daerah menerbitkan aturan itu. Kami akan segera melaksanakan itu dalam 1-2 hari ini,” katanya. Baca juga :
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Program Mudik Gratis
Baca lebih lajut »
DKI Mewanti ASN tidak Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas |Republika OnlineASN yang kedapatan mudik pakai monil dinas akan dikenakan sanski.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Ini Respons PDIP | merdeka.comMenurutnya, sejak dari awal mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjabat, pemerintah pusat selalu mencoba menjalin komunikasi atau kolaborasi dalam membenahi permasalahan di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI: Paskah di DKI Aman dan Lancar |Republika OnlineWagub DKI apresiasi rangkaian peribadatan Paskah yang khidmat dan penuh kerukunan
Baca lebih lajut »