DKI Larang Usaha Hiburan Jual Minuman Beralkohol Selama Ramadan

Indonesia Berita Berita

DKI Larang Usaha Hiburan Jual Minuman Beralkohol Selama Ramadan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta melarang usaha hiburan menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Aturan ini diberlakukan dengan tujuan menghormati bulan suci Ramadan.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta melarang usaha hiburan menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Aturan ini diberlakukan dengan tujuan menghormati bulan suci Ramadan.

Dasar hukum lain terkait penerapan larangan menjual minuman beralkohol ini yakni Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Nomor : e-0001/SE/2022 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 H / 2022 M. “Restoran tetap boleh beroperasi, tapi kalau bar biasanya menjual minuman beralkohol. Makanya barnya saja yang kita tutup. Itu yang kita kendalikan dan ditutup sementara selama Ramadan,” ungkapnya dalam keterangannya, Minggu .

Stiker bertuliskan ‘Tutup’ tersebut dipasang atau ditempel pada bagian bar atau di area yang dapat dilihat jelas para pengunjung dan menandakan bahwa bar tidak menjual minuman beralkohol.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DKI Bakal Sanksi Tempat Usaha yang Tawarkan Judi dan Erotisme saat RamadanDKI Bakal Sanksi Tempat Usaha yang Tawarkan Judi dan Erotisme saat RamadanTDUP akan dicabut jika ada praktik judi dan erotisme yang ditemukan di tempat usaha pariwisata yang dapat beroperasi selama Ramadan
Baca lebih lajut »

Dinas Parekraf DKI ancam cabut TDUP tempat usaha ada judi dan erotismeDinas Parekraf DKI ancam cabut TDUP tempat usaha ada judi dan erotismeDinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta mengancam dapat mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) apabila ada praktik judi ...
Baca lebih lajut »

Dinas Parekraf DKI ancam cabut TDUP tempat usaha ada judi dan erotismeDinas Parekraf DKI ancam cabut TDUP tempat usaha ada judi dan erotismeDinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta mengancam dapat mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) apabila ada praktik judi ...
Baca lebih lajut »

Dinas Parekraf DKI Ancam Cabut TDUP Tempat Usaha Ada Judi dan ErotismeDinas Parekraf DKI Ancam Cabut TDUP Tempat Usaha Ada Judi dan ErotismeDinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta ancam mencabut TDUP apabila ada praktik judi dan erotisme di tempat usaha pariwisata yang beroperasi selama Ramadan
Baca lebih lajut »

Ramadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen IniRamadan dan Idul Fitri, Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup pada 5 Momen IniPemprov DKI Jakarta mengatur waktu operasional tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri nanti. Harus tutup di 5 momen perayaan.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Gelar Berbagai Festival Untuk Semarakkan Ramadan dan IdulfitriPemprov DKI Gelar Berbagai Festival Untuk Semarakkan Ramadan dan IdulfitriPemprov DKI Gelar Berbagai Festival Untuk Semarakkan Ramadan dan Idulfitri. Rangkaian kegiatan dilakukan untuk menyambut Bulan Suci Ramadan yang tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 11:43:20