DKI larang penggunaan air tanah di 2023, ini kata pengamat
ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur nomor 93 tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah melarang penggunaan air tanah di beberapa wilayah
Jakarta. Pengamat Tata Kota Nirwono Joga secara daring, Jumat mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI itu sudah tepat guna mengurangi percepatan penurunan muka tanah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS DKI Sebut Sosok Heru Budi Hartono Mumpuni Jadi Pejabat Gubernur DKI JakartaSaat ini Heru juga diberikan mandat sebagai Kepala Sekretariat Presiden oleh Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Jakarta, Antara Kenaikan Gaji dan Kinerjanya | merdeka.comPada 2021, tunjangan anggota dewan turun Rp15,3 miliar akibat pandemi Covid-19. DKI mengalokasikan gaji dan tunjangan untuk DPRD sebesar Rp77.374.738.978 untuk 106 anggota dewan. Atau Rp60.829.197 per bulan untuk satu orang.
Baca lebih lajut »
Jabatan Anies Berakhir 2022, Bagaimana Nasib Larangan Sedot Air Tanah 2023?Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir tahun ini. Bagaimana nasib larangan penggunaan air tanah mulai 2023?
Baca lebih lajut »
Istana Negara di Ibu Kota Baru Ditargetkan Bisa Berdiri Mulai 2023embangunan proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur akan memakan proses waktu tidak sebentar.
Baca lebih lajut »
OJK Perpanjang Keringanan buat Leasing dan Kawan-kawan hingga 2023Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan stimulus Covid-19 untuk lembaga keuangan non bank.
Baca lebih lajut »
PWNU DKI minta polisi tangkap Ferdinand HutahaeanPengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) \r\nDKI Jakarta meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap ...
Baca lebih lajut »