Selama PSBB di Jakarta ada sedikitnya 900 perusahaan mendapatkan IOMKI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji ulang perusahaan dan industri pemegang izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kementerian Perindustrian . Setiap hari IOMKI yang dikeluarkan Kemenperin bertambah di tengah pembatasan sosial berskala besar .
"Hasil internal kami ada sebagian yang bukan perusahaan industri strategis. Dan itu semua, sesuai arahan Gubernur harus ditutup," kata Ratu. Adapun di lain pihak, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 76 perusahaan di Ibu Kota yang ditutup sementara karena melanggar aturan PSBB Jakarta hasil dari inspeksi mendadak mereka mulai 14 April hingga 24 April 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP DKI: Pedagang Melanggar PSBB II Akan DisegelArifin menyatakan, pihaknya akan tegas terhadap pelanggaran PSBB. Bentuk tegas yang dilakukan Satpol PP mulai dari membubarkan lapak, menyegel tempat usaha.
Baca lebih lajut »
Polisi: 32.300 Pengendara Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di DKI'Ada 32.300 yang sudah kami lakukan penindakan dengan teguran kepada pelanggar PSBB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI: Perlu Banyak Waktu Mendisiplinkan Warga Jakarta Patuhi PSBBIa menuturkan keberhasilan pelaksanaan PSBB tidak hanya bertumpu kepada aparat pemerintahan.
Baca lebih lajut »
PSBB DKI, Pengusaha Mal Mengaku Rugi BesarPengusaha mal atau pusat perbelanjaan mengaku pendapatannya tergerus 90 persen karena penerapan PSBB di wilayah DKI dan Bodetabek.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sebut Kasus Corona di DKI Melambat karena PSBBKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menyatakan tambahan kasus corona di DKI juga cenderung datar.
Baca lebih lajut »
DKI Minta Kemenperin Awasi 900 Perusahaan Saat PSBBPemprov DKI meminta Kemenperin tak hanya mengeluarkan izin, tetapi turut mengawasi perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi selama penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »