McDonald's Sarinah kena denda Rp10 juta atas pelanggaran PSBB. McDonalds
Pertimbangan penjatuhan sanksi maksimal itu, Arifin menjelaskan karena yang pertama adalah jumlah orang yang berkumpul banyak dan dibuktikan dengan beberapa alat bukti. Kemudian yang kedua waktu PSBB yang tidak sebentar dengan ditentukan berbagai batasan-batasan yang harus dilakukan sehingga tidak ada alasan untuk belum sosialisasi.
Lebih lanjut Arifin menyampaikan bahwa penjatuhan sanksi itu diawali dengan pemanggilan kepada pihak manajemen McDonald's Sarinah. Dalam pemanggilan tersebut, jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta lantas memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
Arifin juga mengatakan pihak manajemen McDonalds Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai yang tertulis pada Pergub Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 7.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
McD Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP DKI: Dijatuhi Sanksi DendaKepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pemerintah bakal menjatuhkan sanksi kepada pengelola McDonald's atau McD Sarinah, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
DKI Denda McD Sarinah karena Seremoni Penutupan Langgar PSBB |Republika OnlinePihak DKI telah memanggil dan menegur McD Sarinah atas kelalaian tersebut.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Denda McD Sarinah Rp 10 Juta karena Langgar PSBBPemprov DKI Jakarta telah menyanksi McDonald Sarinah karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka harus membayar denda Rp 10 juta. PSBB McDSarinah
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Mendenda McDonald Sarinah Rp 10 JutaPemprov DKI Jakarta memberi sanksi denda Rp 10 juta kepada McDonald Sarinah karena melanggar aturan PSBB.
Baca lebih lajut »
Kawal Sanksi Denda Pergub DKI, Polda Metro: Pelanggar PSBB Bisa Kena PidanaPolda Metro Jaya akan mengawal penerapan Peraturan Gubernur terkait sanksi denda kepada pelanggar PSBB di DKI Jakarta. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »