DKI jatuhkan denda maksimal ke McDonald's Sarinah akibat langgar PSBB

Indonesia Berita Berita

DKI jatuhkan denda maksimal ke McDonald's Sarinah akibat langgar PSBB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

McDonald's Sarinah kena denda Rp10 juta atas pelanggaran PSBB. McDonalds

Pertimbangan penjatuhan sanksi maksimal itu, Arifin menjelaskan karena yang pertama adalah jumlah orang yang berkumpul banyak dan dibuktikan dengan beberapa alat bukti. Kemudian yang kedua waktu PSBB yang tidak sebentar dengan ditentukan berbagai batasan-batasan yang harus dilakukan sehingga tidak ada alasan untuk belum sosialisasi.

Lebih lanjut Arifin menyampaikan bahwa penjatuhan sanksi itu diawali dengan pemanggilan kepada pihak manajemen McDonald's Sarinah. Dalam pemanggilan tersebut, jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta lantas memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Arifin juga mengatakan pihak manajemen McDonalds Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai yang tertulis pada Pergub Nomor 41 Tahun 2020 Pasal 7.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

McD Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP DKI: Dijatuhi Sanksi DendaMcD Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP DKI: Dijatuhi Sanksi DendaKepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pemerintah bakal menjatuhkan sanksi kepada pengelola McDonald's atau McD Sarinah, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

DKI Denda McD Sarinah karena Seremoni Penutupan Langgar PSBB |Republika OnlineDKI Denda McD Sarinah karena Seremoni Penutupan Langgar PSBB |Republika OnlinePihak DKI telah memanggil dan menegur McD Sarinah atas kelalaian tersebut.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Denda McD Sarinah Rp 10 Juta karena Langgar PSBBPemprov DKI Denda McD Sarinah Rp 10 Juta karena Langgar PSBBPemprov DKI Jakarta telah menyanksi McDonald Sarinah karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka harus membayar denda Rp 10 juta. PSBB McDSarinah
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Mendenda McDonald Sarinah Rp 10 JutaPemprov DKI Mendenda McDonald Sarinah Rp 10 JutaPemprov DKI Jakarta memberi sanksi denda Rp 10 juta kepada McDonald Sarinah karena melanggar aturan PSBB.
Baca lebih lajut »

Kawal Sanksi Denda Pergub DKI, Polda Metro: Pelanggar PSBB Bisa Kena PidanaKawal Sanksi Denda Pergub DKI, Polda Metro: Pelanggar PSBB Bisa Kena PidanaPolda Metro Jaya akan mengawal penerapan Peraturan Gubernur terkait sanksi denda kepada pelanggar PSBB di DKI Jakarta. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 19:54:54