DKI Jakarta Jelaskan Satuan Biaya Tenaga Ahli Penunjang Kegiatan Gubernur atau Wagub Tahun 2023 TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi judul pemberitaan di beberapa media massa pada Jumat, 9 Desember 2022, perihal honorarium tenaga ahli penunjang kegiatan Gubernur atau Wakil Gubernur, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa judul tersebut kurang tepat. Tenaga Ahli Susun Pidato yang dimaksud dalam judul tersebut termasuk dalam Tenaga Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur yang tahun 2023 mendatang satuan biayanya ditetapkan sejumlah Rp 9,4 juta.
Baca: Anggaran Penyusun Naskah Pidato Anies Baswedan, PDIP: PemborosanPenyusun sambutan Gubernur atau Wagub mengalami penyesuaian'Untuk tenaga penyusun sambutan atau pidato Gubernur atau Wagub tahun 2023 mengalami penyesuaian dikarenakan kosongnya posisi Wakil Gubernur, yaitu dianggarkan sebanyak 2 orang dari sebelumnya pada tahun 2022 dianggarkan untuk sebanyak 4 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pj Gubernur DKI Jakarta Naikkan Honor Tenaga Ahli Jadi Rp29 Juta | merdeka.comKebijakan baru tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur yang diteken Heru 28 November 2022 lalu.
Baca lebih lajut »
Dari +Jakarta Jadi Sukses Jakarta untuk Indonesia, DKI Jakarta: Namanya Juga Media SosialRaides Aryanto mengatakan DKI Jakarta belum akan mengubah branding Jakarta Plus atau +Jakarta menjadi Sukses Jakarta Untuk Indonesia.
Baca lebih lajut »
Beredar Jargon Jakarta Berubah Jadi Sukses Jakarta untuk Indonesia, Ini Kata Pemprov DKIBahkan, logo terbaru tersebut mulai digunakan di unggahan Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dinaslhdki.
Baca lebih lajut »
BKD DKI Tengah Siapkan Seleksi untuk Pemilihan Sekda DefinitifPemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Baca lebih lajut »
Foto : Potensi Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun, Pemprov DKI Kaji Penerapan WFH | merdeka.comPotensi Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun, Pemprov DKI Kaji Penerapan WFH. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya akan mengkaji penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini berkaitan dengan arahan dari Presiden Jokowi tentang potensi cuaca ekstrem pada penghujung 2022.,Hujan Turun,Musim hujan,DKI Jakarta,Pemprov DKI,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »