Apa parameter penilaian dari Kemkes sehingga DKI Jakarta mendapat nilai E untuk pengendalian Covid-19? Simak selengkapnya: 👇 Covid19
yang tinggi lebih besar atau >5% menggambarkan transmisi luas dan kurangnya testing. Sedangkan rasio testing minimal 1/1.000 penduduk per minggu harus terpenuhi.kontak erat per kasus terkonfirmasi, yakni untuk menurunkan laju penularan, kontak erat perlu diidentifikasikan dengan cepat. Ada pun target minimal 15 orang per kasus konfirmasi diidentifikasi dalam 72 jam.
Untuk transmisi komunitas level 2 atau 2-50 per 100.000 penduduk ada 7 provinsi diantaranya Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta , DKI Jakarta, dan Kalimantan Utara. Sedangkan 25 provinsi lainnya masuk pada kapasitas level 1 yakni transmisi kurang dari 25 kasus per 100.000 penduduk.
Sedangkan 26 provinsi lainnya dengan tren kematian kurang dari 1 per 100.000 penduduk. “Tren kejadian kematian ini kita simpulkan kalau kejadiannya tidak terlalu meningkat signifikan di seluruh daerah di Indonesia ,” ucapnya. “Untuk setiap provinsi perlu dicermati ketidakselarasan di level laju penularan kasus, perawatan rumah sakit, serta kematian ini harus kita evaluasi bersama dan sinergisme data, sehingga kita bisa mendapat pola yang spesifik pada tiap-tiap daerah sehingga pendekatannya lebih mikro,” ucap Dante.Selanjutnya, Dante memaparkan terkait dengan indikator kapasitas respons.