Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengimbau warga untuk tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid atau musala selama masa PSBB.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengimbau warga untuk tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid atau musala selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Sebab, pemerintah masih menemukan masjid yang menggelar salat tarawih berjamaah pada awal Ramadan.Pada awal pertama Ramadan, kata dia, Dikmental DKI mencatat masih ada sekitar 40 masjid yang menggelar salat tarawih berjamaah.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI, kegiatan ibadah hanya bisa dilaksanakan di rumah. Tak hanya itu, terdapat pula fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengatakan Salat Tarawih digelar di rumah selama pandemi Corona.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI: Masih Ada 40 Masjid yang Gelar Shalat Tarawih Saat PSBBDari 3.200 masjid di DKI Jakarta, setidaknya masih ada 40 masjid yang menggelar shalat tarawih.
Baca lebih lajut »
PSBB, DKI Sebut Ada 40 Masjid Masih Gelar TarawihDi tengah pelaksanaan PSBB, Pemprov DKI Jakarta menyebut masih ada sekitar 40 masjid yang menggelar salat tarawih.
Baca lebih lajut »
PSBB Dibuat untuk Kebaikan, Tetapi Masih Banyak Masjid di DKI Gelar TarawihPemprov DKI mencatat ada sekitar 40 masjid yang menggelar Salat Tarawih di tengah PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »
Anies Terapkan PSBB DKI, Kendaraan Masih Sumbang Polusi UdaraSelama PSBB diberlakukan Jakarta sempat berada di peringkat pertama kota terpolusi di dunia, sepi kendaraan tak membantu perbaikan kualitas udara ibukota.
Baca lebih lajut »
603 Perusahaan Langgar Aturan PSBB DKI: 89 Ditutup, 514 DitegurPemprov DKI Jakarta mencatat ada 603 perusahaan yang melanggar aturan PSBB Jakarta. Sebanyak 89 perusahaan ditutup, dan 514 perusahaan ditegur. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »