Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk melindungi hak partisipasi pemilih pemula (anak) dalam politik sebagai satu upaya mewujudkan kota ...
Seorang pemilih pemula, Arsa , menggunakan hak suaranya untuk pertama kali di TPS 066, Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Rabu . ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk melindungi hak partisipasi pemilih pemula dalam politik sebagai satu upaya mewujudkan kota dan kabupaten yang layak anak.
"Salah satu pemenuhan hak anak yang wajib dilindungi adalah hak partisipasi anak dalam politik, khususnya pemilih pemula yang akan melaksanakan hak pilihnya sebagai warga negara," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta Aswarni di Jakarta, Selasa.Dia merujuk data Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta yang memperlihatkan terdapat sekitar 138.000 pemilih pemula dalam Pilkada 2024.
Tak hanya itu, sambung Aswarni, dalam rangka perlindungan hak anak khususnya pemilih pemula, maka perlu dipastikan mereka mendapatkan edukasi dan sosialisasi memilih dan sosok kepala daerah yang akan dipilih sehingga dapat memilih secara tepat dan bertanggung jawab. Dalam hal ini, pendidikan politik yang komprehensif menjadi penting agar mereka mendapatkan informasi yang utuh dan layak terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah."Seringkali di sekolah-sekolah mungkin ada simulasi, tentu simulasi yang netral. Melalui kegiatan deklarasi dan sosialisasi pemenuhan hak partisipasi anak dalam politik, diharapkan mampu untuk menjadi landasan komitmen pemerintah dalam pemenuhan dalam hak anak khususnya dalam bidang politik," kata Aswarni.
Selain itu, dalam pilkada, diharapkan layanan atau sarana ramah anak bebas dari kegiatan politik praktis serta perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus."Kami harapkan anak-anak sebagai pemilih pemula termasuk anak-anak disabilitas, anak-anak yang berada di LPKA bisa dipenuhi haknya dan dapat hadir ke TPS ketika pencoblosan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta yang Akan DigratiskanPemerintah Provinsi DKI Jakarta memaparkan kriteria sekolah swasta di Jakarta yang SPP-nya digratiskan.
Baca lebih lajut »
Waspada! Truk Jadi Biang Kerok Polusi Udara Jakarta, Ini BuktinyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui studi terbaru hasil pemetaan sumber emisi
Baca lebih lajut »
DKI sosialisasikan pentingnya LKPM kepada pelaku usahaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan pentingnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKMP) kepada para pelaku usaha ...
Baca lebih lajut »
Penumpang MRT saat Pelantikan Prabowo-Gibran Tembus 34.704 OrangPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 selama jam operasional hari ini.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan ListrikPemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan peraturan dan insentif untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »
Pembebasan Retribusi Sampah di JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan pembayaran retribusi pelayanan kebersihan bagi warga yang mengelola sampah
Baca lebih lajut »