Kasus Covid-19 di DKI yang masih terus naik jadi alasan perpanjangan masa PSBB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar yang telah diberlakukan sejak 10 April 2020. Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI mengambil langkah tersebut dengan pertimbangan angka penderita Covid-19 di ibu kota yang terus naik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Gubernur Anies Baswedan segera mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementerian Kesehatan . Karena, menurutnya, ada kekhawatiran penularan virus itu bertambah menyebar bila tak diperpanjang. "Kemudian bantuan juga harus . Makanya saya kira DKI harus prepare waktu yang panjang, misal, sampai bulan apa gitu," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI Akan Perpanjang Masa PSBBPerpanjangan PSBB dilakukan karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda PSBB efektif menekan penyebaran covid-19.
Baca lebih lajut »
DKI Jakarta Akan Perpanjang Masa PSBBPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Proses legal perpanjangan masa 14 hari sedang dirumuskan. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Ingin Perpanjang PSBB Tangkal CoronaPemprov DKI Jakarta berencana memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang seharusnya selesai pada 23 April mendatang.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bisa Perpanjang PSBB Asal Disetujui TerawanPemprov DKI Jakarta harus membuat evaluasi yang disetujui Menkes Terawan Agus Putranto terlebih dahulu jika ingin perpanjang PSBB.
Baca lebih lajut »
Sudah Evaluasi, DKI Akan Perpanjang PSBB Tangkal CoronaPenerapan PSBB di Jakarta sudah berjalan sejak 10 April lalu. Pelaksanaan PSBB dalam mencegah penyebaran virus corona akan berakhir besok, Kamis (23/4).
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Perpanjang Masa PSBB |Republika OnlineHal itu perlu dilakukan jika belum ada gejala penurunan warga terpapar Covid-19.
Baca lebih lajut »