DJSN Segera Lakukan Monev Uji Coba Kelas Standar JKN Tahap II

Indonesia Berita Berita

DJSN Segera Lakukan Monev Uji Coba Kelas Standar JKN Tahap II
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) segera melaksanakan monitoring dan evaluasi uji coba kelas rawat inap standar (KRIS) tahap II

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN akan melaksanakan monitoring dan evaluasi uji coba kelas rawat inap standar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tahap kedua pada kuartal II/2023.

“Rencana monev uji coba KRIS JKN tahap dua pada kuartal II/2023. Kami akan lakukan monev lapangan langsung di berbagai rumah sakit yang telah diuji coba dengan kategori yang variatif, baik yang pusat, provinsi, maupun kabupaten. Bahkan sudah ke swasta juga diperbanyak,” kata dalam rapat kerja DPR RI dengan Menkes, DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin .

Adapun, uji coba KRIS merupakan bagian dari rencana menghapus kelas rumah sakit dalam program JKN BPJS Kesehatan. KRIS bakal diimplementasikan mulai 2025. Kategori nonintensif akan menjadi KRIS dengan maksimal hanya empat tidur atau dengan kata lain, kelas tidak dibeda-bedakan, sedangkan nantinya di VIP tidak ada perubahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Dorong Penerima KUR Mengikuti Jaminan Sosial dari BPJS KetenagakerjaanPemerintah Dorong Penerima KUR Mengikuti Jaminan Sosial dari BPJS KetenagakerjaanPemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Uji Coba KRIS BPJS Kesehatan, DJSN Sebut Pendapatan 4 RS NaikUji Coba KRIS BPJS Kesehatan, DJSN Sebut Pendapatan 4 RS NaikDJSN mengungkapkan pendapatan 4 RS yang menjalankan uji coba kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan meningkat. Berikut ini datanya.
Baca lebih lajut »

Bank di AS Bangkrut, Apa Jaminan Indonesia Tidak Terdampak Besar?Bank di AS Bangkrut, Apa Jaminan Indonesia Tidak Terdampak Besar?Sri Mulyani, sejauh ini sektor keuangan Indonesia masih relatif baik dari sisi pergerakan nilai tukar, maupun aliran modal ke Indonesia.
Baca lebih lajut »

Ikatan Pilot Indonesia Minta Jaminan Keamanan Penerbangan di PapuaIkatan Pilot Indonesia Minta Jaminan Keamanan Penerbangan di PapuaIkatan Pilot Indonesia (IPI), meminta semua pihak untuk menjaga, melindungi, pilot dan penerbangan sipil di Papua. sudah terjadi 4 kali gangguan keamanan penerbangan.
Baca lebih lajut »

Cara Cairkan Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Lebih dari Rp10 Juta secara OnlineCara Cairkan Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Lebih dari Rp10 Juta secara OnlineMencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya lebih dari Rp10 juta kini dilakukan secara online.
Baca lebih lajut »

Ishaq Abrar Kawal Realisasi Janji Kampanye Wali Kota Medan soal Jaminan KesehatanIshaq Abrar Kawal Realisasi Janji Kampanye Wali Kota Medan soal Jaminan KesehatanPemko Medan diminta memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat dalam mendapatkan haknya menerima pelayanan kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 16:48:44