DJP: Kantor Pajak Tetap Buka, tapi Tak Ada Layanan Tatap Muka via tribunnews
di seluruh Indonesia tetap beroperasi, namun untuk sementara menghentikan layanan langsung tatap muka," ujarnya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu .
Hal tersebut, lanjut Hestu, berlaku baik di KPP atau KP2KP, Layanan di luar Kantor seperti Pojok Pajak, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu . "Wajib Pajak tetap dapat mengajukan berbagai layanan perpajakan melalui saluran elektronik yang tersedia seperti DJP online, email, dan telepon unit kerja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali Gedung Keuangan Negara II memberikan arahan berupa nota dinas nomor ND- 333/WPJ.17/2020.Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala bidang atau kepala bagian umum dan seluruh kepala kantor di lingkungan Kantor Wilayah DJP Bali.
Arahan ini bersifat sangat segera untuk kembali ke tempat pegawai melaksanakan tugas selama masa pencegahan penyebaran
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penerimaan Pajak Turun 2,5 Persen, Sri Mulyani Waspadai IniSri Mulyani Indrawati mengumumkan penerimaan pajak di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini mulai menunjukkan tren penurunan.
Baca lebih lajut »
PPh Migas Anjlok, Setoran Pajak Cuma Rp241,6 T per Maret 2020Setoran pajak per akhir Maret 2020 turun 2,5 persen menjadi Rp241,6 triliun karena penurunan aktivitas ekonomi di tengah wabah corona.
Baca lebih lajut »
Penerimaan Pajak Baru Capai 14,7% dari Targetenerimaan pajak hingga Maret 2020 baru capai Rp 241,6 triliun atau setara 14,7 persen terhadap target akhir 2020.
Baca lebih lajut »
Relaksasi Bikin Pendapatan Pajak dari PPh Susut pada Maret 2020DJP memberikan relaksasi pembayaran PPh Pasal 29.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tambah 11 Sektor Penerima Insentif Pajak |Republika OnlineInsentif yang diberikan sama dengan sektor sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani akan Bebaskan Pajak Gaji Karyawan Sektor WisataMenkeu Sri Mulyani akan memperluas fasilitas pembebasan pajak gaji dari yang awalnya hanya untuk sektor manufaktur ke pariwisata.
Baca lebih lajut »