Dirjen Pajak melaporkan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias pajak 'e-commerce' sebesar Rp 15,68 triliun.
Rabu, 08 Nov 2023 14:55 WIBDirektorat Jenderal Pajak melaporkan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik alias pajak 'e-commerce' sebesar Rp 15,68 triliun. Data tersebut berasal dari sebanyak 161 perusahaan pemungut per 31 Oktober 2023.
"Jumlah pemungut PPN PMSE tidak bertambah dari bulan lalu karena selama bulan Oktober 2023 pemerintah tidak melakukan penunjukan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu .Social Commerce Dinilai Ancam UMKM, Apa Solusinya? Untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan berusaha antara pelaku usaha digital dan konvensional, pemerintah telah mengatur penunjukan pelaku usaha PMSE untuk memungut PPN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bicara soal Kemenkeu & Ditjen Pajak, Prabowo: Di Negara Maju DipisahWacana pemisahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi salah satu topik yang hangat.
Baca lebih lajut »
Anies Bicara Gagasan soal DJP & Bea Cukai Bakal Langsung di Bawah Presiden!Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengemukakan gagasannya untuk menyatukan dua direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Setoran PPN PMSE Netflix Cs Tembus Rp 15,68 Triliun sampai Oktober 2023Pelaku usaha yang telah ditunjuk menjadi pemungut PPN PMSE berjumlah 161 pelaku usaha atau sama dengan jumlah pemungut pada bulan lalu.
Baca lebih lajut »
Kepala Daerah Harus Pintar Cari Setoran, Gagal Tak Akan DibuiInovasi yang dilakukan kepala daerah tidak akan dipidana walaupun gagal.
Baca lebih lajut »
Pertama Kali! DJP Lakukan Penyidikan In Absentia Kasus PajakPenyidikan in absentia ini dilakukan atas perbuatan tindak pidana perpajakan yang menimbulkan kerugian Rp 2,74 miliar.
Baca lebih lajut »
Taklukkan PSG, AC Milan Catatkan Kemenangan Penting di Liga ChampionsAC Milan berhasil mencatat kemenangan penting saat menjamu Paris Saint Germain (PSG) pada matchday keempat Grup F Liga Champions. Rossoneri menang tipis 2-1 atas wakil klub Prancis tersebut.
Baca lebih lajut »