DJP: Akumulasi Setoran PPN Digital Mencapai Rp 10,7 Triliun |Republika Online

Indonesia Berita Berita

DJP: Akumulasi Setoran PPN Digital Mencapai Rp 10,7 Triliun |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Setoran PPN dari pelaku usaha PMSE mencapai Rp 543,9 miliar pada Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, setoran PPN dari pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik telah mencapai Rp 543,9 miliar pada Januari 2023. Secara akumulasi, 118 pemungut pajak telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp 10,7 triliun.

Baca Juga Sembilan pelaku usaha tersebut berasal dari empat penunjukan pada Desember 2022 dan lima penunjukan pada Januari 2023. Penunjukan pada Desember 2022 meliputi Wondershare Global Limited, Asiaplay Taiwan Digital Entertainment Ltd, Taxamo Checkout Ltd, dan Amplitude, Inc. Lalu, penunjukan pada Januari 2023 mencakup Unity Technologies SF, Epic Games Commerce GmbH, Epic Games Entertainment International GmbH, Amazon Advertising LLC, serta Amazon Service Europe S.a.r.l.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia. Pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DJP Tambah 9 Pemungut PPN Produk Digital, Ada dari Perusahaan Game | merdeka.comDJP Tambah 9 Pemungut PPN Produk Digital, Ada dari Perusahaan Game | merdeka.comDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 31 Januari 2023, pemerintah telah menunjuk 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca lebih lajut »

Mantap, Sri Mulyani Sudah Kantongi Pajak Digital Rp 10,7 TriliunMantap, Sri Mulyani Sudah Kantongi Pajak Digital Rp 10,7 TriliunSampai dengan 31 Januari 2023, pemerintah telah menunjuk 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau pajak digital menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca lebih lajut »

DJP Kemenkeu Tambah 9 Perusahaan Pemungut Pajak DigitalDJP Kemenkeu Tambah 9 Perusahaan Pemungut Pajak DigitalDJP Kemenkeu kembali menunjuk 9 perusahaan sebagai wajib pungut pajak pertambahan nilai (PPN) PMSE atau pajak digital.
Baca lebih lajut »

Setoran Pajak Digital dari Google hingga Amazon Cs Tembus Rp10,7 TriliunSetoran Pajak Digital dari Google hingga Amazon Cs Tembus Rp10,7 TriliunSetoran pajak tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran pada 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun tahun 2022 dan Rp543,9 miliar Januari 2023.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 10,7 TriliunKemenkeu Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 10,7 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan setoran pajak digital sebesar Rp 10,7 triliun per 31 Januari 2023.
Baca lebih lajut »

Sultan Madura Pemilik Kandang Sapi Mewah Rintis Usaha Besi Tua Selepas SMASultan Madura Pemilik Kandang Sapi Mewah Rintis Usaha Besi Tua Selepas SMASultan Madura pemilik kandang sapi mewah harus merantau ke ibu kota saat muda. Setelah lewati jatuh bangun, pria lulusan SMA itu kini sukses jadi bos besi tua.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:25:42