Djoko Susilo Kembali Ajukan PK, Alexander Marwata: Mestinya KPK Selidiki Lagi Dugaan Penerimaan Gratifikasi

KPK Berita

Djoko Susilo Kembali Ajukan PK, Alexander Marwata: Mestinya KPK Selidiki Lagi Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Alexander MarwataDjoko Susilo
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sumber penghasilan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorantas) Polri, Irjen (Purn) Djoko Susilo berasal dari

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga sumber penghasilan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo berasal dari gratifikasi. Bahkan, KPK membuka peluang untuk kembali melakukan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Djoko.Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata , merespons permohonan Peninjauan Kembali kedua yang diajukan Djoko terkait dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi .

"Dalam persidangan terungkap banyak aset yang bersangkutan disamarkan dan diatasnamakan orang lain. Yang bersangkutan juga tidak bisa membuktikan sumber penghasilan yang sah untuk membeli aset-aset tersebut. Termasuk aset-aset yang dalam putusan PK diminta untuk dikembalikan kepada yang bersangkutan," pungkas Alex.di Kepaniteraan MA pada Senin , permohonan PK yang diajukan Djoko Susilo teregister dengan nomor perkara 756 PK/Pid.Sus/2024 dengan status dalam proses pemeriksaan Majelis.

Tak puas dengan vonis di Pengadilan Tipikor, KPK meminta banding. Majelis banding menghukum Djoko dengan pidana penjara selama 18 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Alexander Marwata Djoko Susilo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Dia Korupsi dan Cuci UangEks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Dia Korupsi dan Cuci UangKPK buka suara menanggapi mantan Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen (Purn) Djoko Susilo yang mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
Baca lebih lajut »

Mantan Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK KeduaMantan Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK KeduaMantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorantas) Polri, Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca lebih lajut »

Terpidana Djoko Susilo Ajukan PK Kedua ke Mahkamah AgungTerpidana Djoko Susilo Ajukan PK Kedua ke Mahkamah AgungMantan Kakorlantas Polri yang menjadi terpidana kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua ke Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »

Nurul Ghufron Bakal Bela Tak Langgar Etik di Sidang Dewas KPK Siang IniNurul Ghufron Bakal Bela Tak Langgar Etik di Sidang Dewas KPK Siang IniDewas KPK kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Sita Mobil Milik SYL, Diduga Disembunyikan di Lahan Kosong di MakassarKPK Kembali Sita Mobil Milik SYL, Diduga Disembunyikan di Lahan Kosong di MakassarKPK kembali melakukan penyitaan terhadap mobil eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Makassar.
Baca lebih lajut »

Sidang Kasus SYL Kembali Digelar Hari Ini, KPK Hadirkan Saksi dari Kementan hingga ProtokolSidang Kasus SYL Kembali Digelar Hari Ini, KPK Hadirkan Saksi dari Kementan hingga ProtokolBerita Sidang Kasus SYL Kembali Digelar Hari Ini, KPK Hadirkan Saksi dari Kementan hingga Protokol terbaru hari ini 2024-05-22 13:12:45 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 03:22:51