DJ Una bersama kuasa hukumnya menjelaskan awal mula perkenalannya dengan robot trading platform DNA Pro.
JawaPos.com – Berawal dari pemilik nama lengkap Putri Una Astari Thamrin diundang sebagai pengisi acara dengan kapasitasnya sebagai disc jockey sekitar pertengahan tahun lalu.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Y.W. Rissy menambahkan, kliennya pada saat itu diundang dalam sebuah acara gala dinner yang diadakan DNA Pro di Hotel Kempinski, Jakarta. Namun, berhubung pandemi Covid-19 sedang tinggi, acara tersebut dibatalkan. “Diperkenalkan PT DNA Pro Akademi ini pada Una. Yang memperkenalkan adalah seorang yang belakangan diketahui sebagai top leader PT DNA Pro Akademi, namanya Hoki Irjana. Dia yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una sekaligus menawarkan Putri Una untuk ikut dalam aktivitas trading,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Periksa Rizky Billar dan DJ Una Terkait Kasus DNA Pro Pekan DepanPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan...
Baca lebih lajut »
Kasus Robot Trading DNA Pro, Polisi Periksa Rizky Billar dan DJ Una Pekan DepanBareskrim akan memeriksa Rizky Billar dan Putri Una atau DJ Una terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro
Baca lebih lajut »
Bantah jadi Affiliator, DJ Una Bakal Laporkan Robot Trading DNA Pro ke PolisiDJ Una juga akan melaporkan DNA Pro dan Hoki Irjana atas kasus dugaan pencegahan dan tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Putri Una Mengaku Rugi Rp 700 Juta, Kuasa Hukum Ceritakan Awal Sang DJ Serahkan Uangnya ke DNA Pro - Tribunnews.comPutri Una Mengaku Rugi Rp 700 Juta, Kuasa Hukum Ceritakan Awal Sang DJ Serahkan Uangnya ke DNA Pro via tribunnews
Baca lebih lajut »
Bantah jadi Affiliator, DJ Una Bakal Laporkan Robot Trading DNA Pro ke PolisiDJ Una juga akan melaporkan DNA Pro dan Hoki Irjana atas kasus dugaan pencegahan dan tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »