DJ Sekaligus Selebgram di Bengkulu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Afiliator Situs Judi Online via tribunnews
Kemudian, apabila menang, peserta akan diranking.Rangking pertama akan mendapatkan Rp 30 juta, ranking 2 mendapatkan Rp 20 juta, dan ranking 3 mendapatkan Rp 10 juta.Menurut Aries, tersangka baru membuka judi online-nya selama satu bulan sebelum tertangkap petugas.
"Tersangka kita kenakan pasal 45 ayat juncto pasal 27 ayat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkap Aries.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gara-gara Eks Suami, DJ Katty Butterfly Murka di Hari Pertama PuasaDJ Katty Butterfly mengungkapkan kemarahan melalui akun Instagram pribadinya seraya menyeret sang mantan suami dan membeberkan mengenai keburukannya selama ini.
Baca lebih lajut »
Tempat Judi Togel Digerebek Polisi, Seorang Wanita Jadi Bandar Judi DitangkapPengungkapan judi togel ini terjadi setelah Polres Muna menerima informasi dari masyarakat.
Baca lebih lajut »
Karyawan Pabrik Gula di Blitar Jatim Ditangkap Polisi Karena Curi Kabel - Tribunnews.comKaryawan pabrik gula di Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri kabel.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Fakarich Jadi Tersangka Kasus Binomo, Sempat Mangkir Dua KaliFakarich diduga melanggar pasal terkait judi online, pencucian uang hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Brian Edgar Berperan Rekrut Influencer Jadi Afiliator BinomoPolisi telah menetapkan tersangka baru kasus Binomo setelah Indra Kenz, atas nama Brian Edgar Nababan.
Baca lebih lajut »