Keputusan perpanjangan darurat bencana dibahas Rabu (27/5).
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY sudah diterapkan sejak 20 Maret dan berakhir pada 29 Mei 2020 nanti. Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, besar kemungkinan status ini akan diperpanjang.
Rencananya, seluruh pihak akan membahas kemungkinan ini pada Rabu pukul 10.00 WIB. Keputusannya pertemuan ini hanya ada dua, diperpanjang atau disetop."Kalau mau diperpanjang sampai kapan, kalau disetop kita harus bagaimana. Tetapi, kalau kita lihat kondisinya, kita akan perpanjang, tapi tetap keputusannya besok," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nelayan di DIY Waspadai Gelombang Laut TinggiBMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca, dapat terjadi gelombang tinggi pada kisaran 2,5 meter hingga 4 meter yang dapat terjadi di pesisir selatan Samudra Hindia wilayah DIY.
Baca lebih lajut »
Pemda: Kasus Positif Covid-19 di DIY tak Bertambah |Republika OnlineNamun tercatat ada satu kasus kematian pasien dalam pengawasan di DIY
Baca lebih lajut »
DIY Fokuskan Tes Swab untuk OTG |Republika OnlineHal ini karena banyaknya kasus terkonfirmasi positif, namun tidak memiliki gejala.
Baca lebih lajut »
Pasien Sembuh COVID-19 DIY Capai 55% Dari Jumlah Kasus PositifJumlah pasien terinfeksi virus corona jenis baru, COVID-19 di DIY yang sembuh hingga Senin (25/5/2020) terus bertambah....
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, Kalsel 25 Mei 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Jatim, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalbar, Kalsel.
Baca lebih lajut »
Riwayat Pasien Baru Positif Covid di DIY Belum Terdeteksi |Republika OnlineKasus positif Covid di DIY terus bertambah.
Baca lebih lajut »