Divonis Lima Bulan, Tangis Vanessa Angel Pecah di Pengadilan

Indonesia Berita Berita

Divonis Lima Bulan, Tangis Vanessa Angel Pecah di Pengadilan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Tangis Vanessa Angel tidak terbendung lagi, usai dijatuhi vonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/6/2019).

Tak berhenti disitu, artis yang menjadi terdakwa perkara penyebaran konten asusila itu juga langsung memeluk salah satu kuasa hukumnya, Milano Lubis.

Atas putusan tersebut, JPU Novan Arianto masih pikir-pikir untuk mengajukan banding."Kami pertimbangkan dulu untuk banding. Kan kami ada waktu selama tujuh hari untuk ajukan banding," katanya. Dengan leluasa, Vanessa berhasil kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan sementara di PN Surabaya. Selanjutnya Vanesaa dibawa ke Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.

Diketahui, dalam perkara ini, Vanessa melalui muncikari dianggap telah menunjukkan sisi sensualitas wanita lewat foto-foto. Saat itu, terdakwa yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi pekerjaan. Dhany pun menyampaikan, bahwa ada bos di Surabaya mencari artis yang bisa diajak melakukan hubungan seks. Tentri kemudian menghubungi saksi Intan Permata Sari Winindya Chasanovri alias Winindya alias Nindy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tok! Vanesha Angel Divonis 5 Bulan PenjaraTok! Vanesha Angel Divonis 5 Bulan PenjaraKetua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dwi Purwadi memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara.
Baca lebih lajut »

Penganiaya Anak di Bawah Umur di PN Sorong hanya Dituntut 4 Bulan Oleh JPUPenganiaya Anak di Bawah Umur di PN Sorong hanya Dituntut 4 Bulan Oleh JPUTerdakwa perkara penganiayaan anak di bawah umur, Noval Ajuan hanya dituntut JPU dengan hukuman 4 bulan penjara dalam sidang...
Baca lebih lajut »

7 Momen Kebersamaan Jerry Aurum dan Shakira, Putrinya Sebelum Divonis Kanker7 Momen Kebersamaan Jerry Aurum dan Shakira, Putrinya Sebelum Divonis KankerHingga kini Jerry Aurum dan putrinya, Shakira selalu kompak.
Baca lebih lajut »

Masuk Prolegnas 2019, RUU Perkawinan Bakal Direvisi dalam Tiga BulanMasuk Prolegnas 2019, RUU Perkawinan Bakal Direvisi dalam Tiga BulanRevisi UU Perkawinan ini tidak menemui kendala berarti, dan prosesnya akan lebih cepat karena hanya satu pasal yang akan diubah.
Baca lebih lajut »

AirAsia Buka Lima Rute Domestik BaruAirAsia Buka Lima Rute Domestik BaruLima rute domestik terbaru akan dioperasikan mulai 1 Agustus 2019.
Baca lebih lajut »

JK: Halalbihalal Harus di Tempat yang Pantas, Bukan di MKJK: Halalbihalal Harus di Tempat yang Pantas, Bukan di MKMenurut Wapres, halalbihalal yang dilakukan dengan unjuk rasa dapat melanggar etika bermasyarakat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 13:19:59