Divonis 9 Tahun Penjara, Istri Penusuk Wiranto Tak Ajukan Banding

Indonesia Berita Berita

Divonis 9 Tahun Penjara, Istri Penusuk Wiranto Tak Ajukan Banding
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Fitri Diana, istri dari Abu Rara pelaku penusukan terhadap Wiranto divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim PN...

Vonis terhadap Fitri dibacakan pukul 11.30 WIB oleh Ketua Majelis Hakim Masrizal atau jauh lebih awal dari Syamsuddin maupun suaminya. Dalam pembacaan vonisnya, Istri kedua Abu Rara itu disebut terbukti dalam melakukan kegiatan tindak pidana terorisme dengan suaminya di Menes, Pandegelang, Banten pada Oktober 2019 lalu.

"Terdakwa dianggap terbukti dalam tindak pidana terorisme seperti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum . Maka dengan ini Fitri Diana dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara," kata Mazrizal dalam persidangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara |Republika OnlinePenusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara |Republika OnlineDivonis 12 tahun penjara, Abu Rara penusuk Wiranto tak banding.
Baca lebih lajut »

Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Penusuk Wiranto Tidak Ajukan BandingDivonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Penusuk Wiranto Tidak Ajukan BandingHal itu disampaikan langsung oleh Abu Rara, yang menjalani persidangan secara online melalui video conference.
Baca lebih lajut »

Penusuk Wiranto divonis 12 tahun penjaraPenusuk Wiranto divonis 12 tahun penjaraTerdakwa penusuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun ...
Baca lebih lajut »

Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraAbu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus pembunuhan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »

Kasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraKasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraPenyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. Wiranto AbuRara
Baca lebih lajut »

Sidang Vonis Penusuk Wiranto Dikawal KetatSidang Vonis Penusuk Wiranto Dikawal KetatPolsek Palmerah Jakarta Barat menjaga ketat sidang vonis terdakwa penusuk Wiranto, Kamis (25/6/2020).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 11:45:09