Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadan LNG.
Eks Anak Buah Sebut SYL Beri Uang Rp800 Juta ke Firli Bahuri, KPK Bilang Begini"Karena ikut 'tertidur' hukum dan hati nurani dalam putusan itu. Tidak ada perbuatan dan conflict of interest dinyatakan salah dan melawan hukum. Negara tidak ada rugi dinyatakan ada kerugian negara. Ada perintah jabatan, tidak dibahas. Dan lain sebagainya," ungkap dia.
Hakim menilai perbuatan Karen Agustiawan tidak mendukung program pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal itu menjadi salah satu hal memberatkan pada vonis 9 tahun bui. Hakim menilai Karen Agustiawan bersalah secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama melanggar Pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat KUHP.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Maskapai Pesawat Korean Air, Boeing 737 Max 8, dengan tujuan Taiwan melakukan pendaratan darurat setelah tiba-tiba mulai turun tajam hingga 7.600 meter dalam lima menit.
Aparat Samapta Polres Jombang, Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal antar kota yang menggunakan modus pengiriman via truk ekspedisi.
Karen Agustiawan Korupsi Banding Vonis Lng
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNGEks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Baca lebih lajut »
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNGDalam hal yang meringankannya, eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan bersikap sopan, tidak memperoleh hasil pidana korupsi.
Baca lebih lajut »
Profil Karen Agustiawan, Mantan Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LNGMantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Pertamina pada periode 2011-2014.
Baca lebih lajut »
Karen Agustiawan Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Kasus LNGEks Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara
Baca lebih lajut »
Divonis 9 Tahun Bui Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ini Hal-hal Meringankan Vonis Karen AgustiawanDalam putusannya, hakim membeberkan hal-hal yang meringankan vonis Karen sehingga lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi LNGSelain pidana penjara, Karen juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 500 juta atas perkara yang ia lakukan tersebut.
Baca lebih lajut »