Hakim akan memutuskan nasib kedua terdakwa setelah sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Aulia Kesuma dengan hukuman mati.
Hakim akan memutuskan nasib kedua terdakwa setelah sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Aulia Kesuma dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan yang dia lakukan."Memang jadwalnya kemarin itu Senin tanggal 15 Juni ," kata dia Jaksa Sigit Hendradi saat dihubungi di Jakarta, Minggu .Sigit berharap hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntunan yang telah dia bacakan, yakni hukuman mati.Sebelumnya, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum . "1.
"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Aulia Kesuma alias Aulia binti Tianto Natanael degan pidana mati," kata Jaksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PBHI Minta Hakim Kesampingkan Tuntutan Kasus Novel BaswedanMajelis hakim diharapkan dapat menjatuhkan hukuman maksimal dan mengesampingkan tuntutan yang diajukan JPU.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Bali: Pasien Sembuh Tambah 12 Orang, Positif 18 |Republika OnlineHingga hari ini total pasien sembuh dari Covid-19 di Bali 474 orang, dan positif 741.
Baca lebih lajut »
30 Kegiatan Sehari-hari dan Urutannya yang Paling Bisa Sebarkan CoronaYuk cari tau apa saja hal yang dapat menyebarkan virus corona. Berikut ini daftar 30 kegiatan sehari-hari dan tingkat risikonya menyebarkan virus Corona: VirusCorona Rutinitas via wolipop
Baca lebih lajut »
Cristiano Ronaldo Dapat Sorotan Tajam, Lionel Messi Justru Panen Pujian - Tribunnews.comNasib berbeda harus diterima oleh dua pesepak bola terbaik dunia yakni Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi pada pekan ini.
Baca lebih lajut »
Sebelum Ditembak Mati, Pria Kulit Hitam Ini Ketiduran di Drive-Thru Wendy'sAkibat insiden ini, massa di Atlanta geram dan membakar gerai Wendy's, yang merupakan lokasi di mana Rayshard Brooks ditembak mati.
Baca lebih lajut »