Berita Dituntut 18 Tahun Penjara, Anang Achmad Latif Singgung Quotes Presiden Jokowi di Sidang Pleidoi terbaru hari ini 2023-11-01 12:36:18 dari sumber yang terpercaya
Terdakwa eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengaku bekerja sesuai dengan quotes Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai semangat para pegawai dalam menjalankan tugas.
Anang menhturkan kutipan itu dibuat Presiden Jokowi di Gedung DPR, MPR pada 16 Agustus 2019, yang mana dipaparkan di Kantor Bakti, Menara Merdeka, Jakarta Pusat.Dia mengatakan menempelkan poster besar kutipan Presiden Jokowi di Kantor Bakti untuk memotivasi pegawai dalam menjalankan tugasnya. Jokowi Sebut KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Syarat Jadi Panglima TNI Gantikan Yudo Margono, Ini Alasannya
Mantan bek Timnas Indonesia, Maman Abdurrahman membagikan kisah pilu ketika ia menahan sakit atas cedera yang dialami, untuk melanjutkan karier sepak bolanya. Tato, seorang konten kreator asal Purbalingga kini kebanjiran rezeki usai postingannya buatannya di media sosial di-repost oleh Calon Presiden Ganjar Pranowo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun, Mukti Ali 6 Tahun Penjara Kasus BTSDua terdakwa korupsi BTS Galumbang Menak juga dituntut pidana denda sebesar Rp1 miliar, sedangkan Mukti Ali dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta.
Baca lebih lajut »
Jadi Justice Collaborator, Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS KominfoJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS dengan hukuman penjara 6 tahun.
Baca lebih lajut »
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus BTS 4GKomisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dituntut dengan pidana enam tahun penjara di kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Baca lebih lajut »
Irwan Hermawan dituntut 6 tahun penjara terkait korupsi BTS 4GJaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuntut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dengan pidana penjara selama enam ...
Baca lebih lajut »
Eks Bos Moratelindo Dianggap Sudah Merugikan Negara Rp8 T, Dituntut 15 Tahun PenjaraJPNN.com : Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak Simanjuntak dianggap bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaa
Baca lebih lajut »
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G KominfoKomisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dituntut hukuman 6 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
Baca lebih lajut »