Dituduh Selingkuh, Dokter PNS di Jepara Dilaporkan ke Polisi

Indonesia Berita Berita

Dituduh Selingkuh, Dokter PNS di Jepara Dilaporkan ke Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Seorang dokter PNS yang bekerja di RSUD RA Kartini Jepara dilaporkan ke polisi karena telah melakukan perselingkuhan.

, Jawa Tengah , dilaporkan ke polisi karena dituduh telah melakukan perselingkuhan. Dokter berstatus PNS yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah R.A. Kartini, Jepara, itu dilaporkanseorang warga berinisial DA, yang memergokinya tengah berbuat intim perempuan berinisial PA, 36, yang merupakan istri pelapor di sebuah hotel di Kecamatan Kaliwungu, Jepara.

Pengacara DA, Slamet Riyadi, mengatakan perselingkuhan dokter spesialis dengan istri kliennya itu terjadi sejak Selasa . “Klien kami menggrebek mereka berdua pada Rabu [6/7/2022] dini hari [pukul 01.00 WIB],” kata Slamet, Selasa .Slamet menambahkan pihaknya melaporkan AM ke polisi atas dugaan perzinaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 284 KUHP. Ia juga meminta Penjabat Bupati Jepara dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara memberikan sanksi tegas kepada AM, yang berstatus PNS.

Sementara itu pejabat Humas RSUD R.A. Kartini Jepara, Agus Carda, mengaku belum menerima laporan terkait kasus yang menimpa AM tersebut. Ia juga akan memastikan apakah terlapor merupakan dokter spesialis yang bekerja di RSUD R.A. Kartini Jepara atau bukan.Agus juga menyatakan jika permasalah tersebut merupakan deli aduan. Oleh karena itu, pihaknya memilih menunggu informasi dari pihak kepolisian atau pelapor.

. Ia juga telah menerima informasi adanya seorang dokter asal Kabupaten Jepara yang dilaporkan polisi karena kasus perselingkuhan atau perzinaan. “Betul. Tapi masih proses RSUD RA Kartini minta bantuan kepolisian untuk menelusuri. Informasinya dari Plt. direktur rumah sakit umum, begitu,” jelas Edy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prahara Dokter di Jepara Kepergok Ngamar dengan Istri OrangPrahara Dokter di Jepara Kepergok Ngamar dengan Istri OrangSeorang dokter di Jepara yang disebut berstatus PNS dilaporkan ke polisi usai digerebek saat berduaan dengan istri pelapor di kamar hotel. Berikut kisahnya.
Baca lebih lajut »

Hotel Jepara Dekat Pantai, d'Season Premiere yang Paling RecommendedHotel Jepara Dekat Pantai, d'Season Premiere yang Paling RecommendedHotel yang lokasinya dekat dengan pantai di Jepara ada banyak, namun cuma d'Season Premiere yang recommended.
Baca lebih lajut »

Sempat Keruh, Kini Air PDAM Jepara Kembali JernihSempat Keruh, Kini Air PDAM Jepara Kembali JernihAir dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jungpara Jepara di Desa Ujungpandan Kecamatan Welahan sempat keruh. Namun kini air itu kembali jernih.
Baca lebih lajut »

Naik Kelas, Museum RA Kartini Jepara Tarik Koleksi yang IdentikNaik Kelas, Museum RA Kartini Jepara Tarik Koleksi yang IdentikBelum lama ini, Museum RA. Kartini naik kelas setelah reakreditasi menjadi B. Selanjutnya dilakukan pembenahan koleksi. Yakni menarik koleksi yang dianggap mirip atau identik. Baru kemudian menambah koleksi museum.
Baca lebih lajut »

7 Perbedaan PNS dan PPPK, Jangan Sampai Keliru Ya!7 Perbedaan PNS dan PPPK, Jangan Sampai Keliru Ya!Tidak hanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun juga ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi lowongan di instansi pemerintah. Menjadi...
Baca lebih lajut »

Perjalanan Dinas PNS Kini Dilarang Bawa Uang TunaiPerjalanan Dinas PNS Kini Dilarang Bawa Uang TunaiPerjalanan Dinas PNS Kini Dilarang Bawa Uang Tunai: Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengungkap kedepannya perjalanan dinas aparatur negara atau PNS tak akan lagi membawa uang tunai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:10:54