Ditsamapta PMJ menyerukan warga menggunakan masker.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Puluhan anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Pos Pantau Mobile COVID-19 di sejumlah pasar di wilayah Jakarta.
Kombes Pol Mohamad Ngajib mengimbau warga agar memakai masker dan tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter. Kegiatan patroli dengan pendekatan persuasif dan humanis yang digelar Ditsamapta PMJ ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang berbelanja di Pasar Mampang dan Pasar Benhil. “Saya senang, karena bapak-bapak Polisi tidak hanya menyuruh pakai masker, tapi juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker,” kata Junaidi, pedagang di Pasar Benhil.
Itu sebabnya, Junaidi mengapresiasi langkap Ditsamapta PMJ yang terus mengingatkan masyarakat untuk selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Bapak-bapak sama ibu-ibu Polisi tidak hanya mengingatkan, tapi juga membagikan masker,” ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
16 Ribu Masker dan APD Didonasikan untuk Warga Jateng |Republika OnlineSemarang menjadi kota kedua di Jateng yang diberi bantuan setelah Solo.
Baca lebih lajut »
BNN Sultra Keliling Kota Kendari Imbau Warga Cegah Covid-19 |Republika OnlineSosialisasi pencegahan Covid-19 itu, dilakukan di tiga lokasi.
Baca lebih lajut »
Rumah Zakat Pesan Masker dari KUBE |Republika OnlineTingginya permintaan masker telah membuka peluang usaha warga untuk membuat masker
Baca lebih lajut »
Dahana Bagikan Seribu Masker di Sekitar Perusahaan |Republika OnlineBantuan tersebut merupakan komitmen Dahana memerangi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Virolog Belgia Sarankan Penggunaan Masker di Sepak Bola |Republika OnlineVirolog Belgia, Marc Van Ranst sarankan penggunaan masker di sepak bola.
Baca lebih lajut »
Ngeyel, Ribuan Warga di Jakarta Bepergian tidak Gunakan MaskerArgo menjelaskan pihaknya juga mendapatkan pelanggar yang membawa kendaraan roda empat dengan kapasitas leih dari 50% sebanyak 1.796 pelanggaran.
Baca lebih lajut »