Sejak Bareskrim Polri membuka penyelidikan kasus senjata api ilegal ini, Dito belum pernah memenuhi undangan pemeriksaan.
- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pengusaha Dito Mahendra tidak hadir atau mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang dijadwalkan pada Jumat .Adapun itu merupakan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama kali dilayangkan Bareskrim kepada Dito.
Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung , Nurhadi.Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini Bareskrim Periksa Dito Mahendra sebagai TersangkaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Dito Mahendra sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Dito Mahendra akan Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Hari IniTersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra, akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tunggu Kehadiran Dito Mahendra Sebagai Tersangka Kepemilikan Senjata Ilegal, Hari IniDito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Panggil Pelapor Kasus Ancaman Pembunuhan Peneliti BRIN |Republika OnlineAPH diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian.
Baca lebih lajut »
Berkas Laporan Dua Peneliti BRIN Dilimpahkan 3 Polda ke Bareskrim PolriStatus Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman.
Baca lebih lajut »
Peneliti Senior BRIN, Thomas Djamaluddin Bakal Dipanggil Bareskrim Polri'Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi Saudara Prof Thomas Djamaluddin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin,' ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri I
Baca lebih lajut »