Dito Mahendra Langsung Diperiksa di Bareskrim Polri, Setelah Ditangkap di Bali

Indonesia Berita Berita

Dito Mahendra Langsung Diperiksa di Bareskrim Polri, Setelah Ditangkap di Bali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Dito Mahendra diseret ke Kantor Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya diborgol. Dito ditangkap di Bali setelah 4 bulan buron terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra langsung diperiksa penyidik di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan setelah ditangkap di Bali. Dito Mahendra ditangkap setelah sempat buron selama 4 bulan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Menurutnya, Dito Mahendra ditangkap saat sedang sendirian di villa kawasan Bali. Dari tangannya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah senjata api.Pantauan Liputan6.com, Dito Mahendra tiba di markas Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB sore tadi. Dia keluar dari kendaraan minibus dengan dikawal penyidik.

“Untuk informasi lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung,” kata Jansen. 2 dari 2 halamanBuron Kasus Kepemilikan Senpi IlegalSebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan sejauh ini penanganan kasus tidak ada kendala meski belum berhasil menangkap pacar Nindy Ayunda tersebut.

"Buktinya apa? Berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kita cari, benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelarian Dito Mahendra Berakhir di Bali, Usai 4 Bulan Buron Kasus Kepemilikan Senjata Api IlegalPelarian Dito Mahendra Berakhir di Bali, Usai 4 Bulan Buron Kasus Kepemilikan Senjata Api IlegalSebelumnya Bareskrim Polri telah resmi menjadikan nama Dito Sampurno alias Dito Mahendra sebagai buron kepolisian.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra, Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api IlegalBareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra, Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api IlegalBareskrim Polri dikabarkan telah berhasil menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra, usai menjadi buron empat bulan.
Baca lebih lajut »

Polda Bali Benarkan Bareskrim Polri Tangkap Buronan Dito Mahendra di BaliPolda Bali Benarkan Bareskrim Polri Tangkap Buronan Dito Mahendra di BaliKabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan benarkan Bareskrim Polri menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra di Bali.
Baca lebih lajut »

Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri di Bali, Begini Perjalanan Kasusnya hingga Masuk Daftar BuronDito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri di Bali, Begini Perjalanan Kasusnya hingga Masuk Daftar BuronBareskrim Polri dikabarkan menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2023.
Baca lebih lajut »

Ditangkap di Bali, Dito Mahendra Tiba di Gedung Bareskrim PolriDitangkap di Bali, Dito Mahendra Tiba di Gedung Bareskrim PolriTersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (8/9/2023) sekira pukul 15.47 WIB usai ditangkap di wilayah Bali.
Baca lebih lajut »

Penampakan Dito Mahendra Diseret ke Kantor Bareskrim Polri, Berbaju Tahanan dan DiborgolPenampakan Dito Mahendra Diseret ke Kantor Bareskrim Polri, Berbaju Tahanan dan DiborgolDito Mahendra diseret ke Kantor Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya di borgol. Dito ditangkap di Bali setelah 4 bulan buron terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 09:28:56