Dito Mahendra dituntut pidana selama satu tahun penjara dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
- Terdakwa Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra dituntut pidana selama satu tahun penjara dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Jaksa menilai Dito terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin. Dito dianggap melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. Adapun senjata api ilegal tersebut pertama kali ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ketika tengah menggeledah rumah yang berada di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Bui Kasus Kepemilikan Senpi IlegalJaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan kepada Dito Mahendra satu tahun penjara terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal atau tanpa izin.
Baca lebih lajut »
Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal Hari IniSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata, beberapa diantaranya senjata api ilegal, senapan angin, dan senjata air softgun.
Baca lebih lajut »
PN Jaksel pindahkan Dito Mahendra ke Rutan CipinangPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) menetapkan untuk memindahkan penahanan terdakwa Dito Mahendra dari rumah tahanan (Rutan) Salemba ke Rutan ...
Baca lebih lajut »
Dito Mahendra: Saya Anggota Perbakin, Punya Koleksi Senjata dan Hobi Menembak Sejak LamaTerdakwa kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal, Dito Mahendra, mengaku memiliki hobi menembak sejak lama dan mengoleksi senjata api.
Baca lebih lajut »
Jaksa Disebut Minta Hakim Pindahkan Dito Mahendra ke Lapas Gunung SindurPahrur menyebut, kewenangan penahanan terhadap Dito Mahendra saat ini tentu di bawah keputusan hakim. Sementara majelis sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »
Protes Mau Dioper ke Lapas Gunung Sindur, Kubu Dito Mahendra Sebut Jaksa Aneh: Dia Bukan Teroris!'...Dia (Dito) kan bukan teroris...'
Baca lebih lajut »