Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menepis adanya narasi yang menyebut Mario Dandy Satrio mendapat fasilitas khusus selama berada dalam Rutan Cipinang. (Ld)
"Mario Dandy tidak pernah mendapatkan perlakuan khusus, sesuai SOP dan aturan. Yang bersangkutan saat diterima di Rutan Cipinang ditempatkan di kamar mapenaling bersama 16 orang lainnya," jelas Rika.
Sebelumnya, akun Twitter bercentang biru @logikapolitikid membagikan informasi adanya dugaan perlakuan khusus yang didapat tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio di Rutan Kelas 1 Cipinang.Diketahui, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo itu baru saja dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Kelas 1 Cipinang karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mario Dandy Disebut Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Ini Kata DitjenpasMario Dandy Satriyo disebut mendapat perlakuan spesial setelah dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur
Baca lebih lajut »
Bantah Mario Dandy Dapat Privilege, Irjen Karyoto Beberkan AlasannyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta maaf terkait beredarnya video Mario Dandy Satrio, yang melepas pasang tali ties sendiri, viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Viral Mario Dandy Lepas Borgol Kabel Ties, IPW Pertanyakan SOP PolisiBeredar video di media sosial yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor tengah memasang hingga melepaskan kabel tiesnya sendiri yang ada di tangannya. Sindonews news .
Baca lebih lajut »
Viralnya Video Mario Dandy Pasang Borgol, Kapolda Metro Jaya Buka Suara: Tak ada PrevilageViralnya video Mario Dandy yang melepas dan memasang borgo membuat Polda Metro Jaya meminta maaf kepada publik
Baca lebih lajut »
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Usai Viral Video Borgol Mario DandyIrjen Pol Karyoto menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio.
Baca lebih lajut »