Ditjen Pas: Pembebasan Napi saat Wabah Corona Hanya Untuk Pidana Umum

Indonesia Berita Berita

Ditjen Pas: Pembebasan Napi saat Wabah Corona Hanya Untuk Pidana Umum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Ditjen Pas memastikan tak ada program percepatan asimilasi bagi narapidana kejahatan khusus seperti korupsi terkait pandemi virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan tak ada program percepatan asimilasi bagi narapidana kejahatan khusus seperti korupsi terkait pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, pembebasan narapidana untuk mencegah penyebaran virus Corona hanya untuk pidana umum. Dia menyatakan tidak pernah membahas pembebasan napi koruptor dalam rapat terbatas dengan menteri. 2 dari 3 halamanCegah CoronaSelain masalah over capacity, Jokowi menyebut pembebasan narapidana ini untuk mencegah penyebaran virus Corona di lembaga permasyarakatan. Namun, pembebasan tersebut ada syarat dan kriterianya.

Menurut dia, pembebasan narapidana tersebut juga dilakukan oleh negara-negara lain yang terdampak virus Corona. Misalnya, Iran yang membebaskan 95.000 narapidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fraksi Demokrat: Tunda Bahas RKUHP - RUU PAS Saat Wabah CoronaFraksi Demokrat: Tunda Bahas RKUHP - RUU PAS Saat Wabah CoronaKetua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan Komisi III DPR belum membicarakan penyelesaian RUU PAS dan RKUHP, baru membicarakan pasal kontroversial.
Baca lebih lajut »

Darurat Corona, Demokrat Minta Pembahasan RKUHP dan RUU PAS DitundaDarurat Corona, Demokrat Minta Pembahasan RKUHP dan RUU PAS DitundaWakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto meminta pembahasan RUU KUHP dan PAS ditunda sampai wabah Corona...
Baca lebih lajut »

PHRI: Hotel Tidak Pas Kalau Jadi Tempat Tinggal Tenaga MedisPHRI: Hotel Tidak Pas Kalau Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis'Menurut saya melakukan itu oke tapi kalau Kementerian Pariwisata yang melakukan itu, menurut saya ya nggak pas aja,' kata Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran. Hotel TenagaMedis via detikTravel
Baca lebih lajut »

Pembahasan RUU KUHP dan RUU PAS Akan Libatkan MasyarakatPembahasan RUU KUHP dan RUU PAS Akan Libatkan MasyarakatKomisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas beberapa poin yang dinilai kontroversial.
Baca lebih lajut »

Singapura Baru Tutup Sekolah, Yakin Pelajar Tak Rentan CoronaSingapura Baru Tutup Sekolah, Yakin Pelajar Tak Rentan CoronaRiset menyatakan penutupan sekolah saat wabah virus corona dianggap tidak terlalu berdampak untuk menekan penularan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 05:13:31