Ditjen Pajak Bakal Luncurkan Unifikasi SPT Masa pada 2020

Indonesia Berita Berita

Ditjen Pajak Bakal Luncurkan Unifikasi SPT Masa pada 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian keuangan bakal meluncurkan unifikasi pelaporan Surat Pemberitahuan masa pada 2020.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan wajib pajak badan dalam menjalankan kewajiban mereka dalam hal perpajakan.

"Kita akan launching unifikasi SPT masa. SPT masa Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 4 ayat 2, empat SPT itu akan kita satukan. Jadi wajib pajak hanya akan mengurusi satu SPT saja," kata Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hantriono Joko Susilo dalam Media Gathering 2019 di Bali, Rabu .

Lebih lanjut, Hantriono mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara , dalam hal ini PT Pertamina ."Awal tahun 2020 kita launching. Kita akan pilih wajib pajak yang akan menjadi pilot project kita," ucapnya. Sebagai informasi, SPT masa merupakan SPT yang dilaporkan setiap bulannya. Ada beberapa jenis SPT masa dengan batas waktu pembayaran dan pelaporan yang telah ditentukan.

Misalnya, SPT masa PPh Pasal 15. Laporan pajak yang berhubungan dengan norma perhitungan khusus untuk golongan wajib pajak tertentu tersebut memiliki batas waktu pembayaran pada tanggal 10 pada bulan berikutnya dan diikuti tanggal 20 sebagai batas waktu pelaporan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Heboh Tas Rp 20 Juta, Selebgram Ini 'Disenggol' Ditjen PajakHeboh Tas Rp 20 Juta, Selebgram Ini 'Disenggol' Ditjen PajakAdmin akun Twitter Ditjen Pajak kerap komentari unggahan para pesohor dengan imbauan agar taat membayar pajak.
Baca lebih lajut »

Sosok Selebgram yang 'Disenggol' Ditjen Pajak setelah Pamer Tas Rp 20 Juta - Tribun WowSosok Selebgram yang 'Disenggol' Ditjen Pajak setelah Pamer Tas Rp 20 Juta - Tribun WowDitjen Pajak membalas unggahan Revina dengan mengirimkan gambar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi.
Baca lebih lajut »

Perbaiki Administrasi, Ditjen Pajak Segera Laksanakan Unifikasi Pelaporan SPTPerbaiki Administrasi, Ditjen Pajak Segera Laksanakan Unifikasi Pelaporan SPTKementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak bakal menetapkan kebijakan unifikasi pelaporan atau SPT Pajak.
Baca lebih lajut »

Menanti Pemisahan Ditjen Pajak dari KemenkeuMenanti Pemisahan Ditjen Pajak dari KemenkeuPemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu merupakan salah satu poin yang dimasukkan dalam draf RUU KUP.
Baca lebih lajut »

Viral Gaji 8 Juta, Ditjen Pajak Sampaikan Hitungan PPh-nyaViral Gaji 8 Juta, Ditjen Pajak Sampaikan Hitungan PPh-nyaDirektorat Jenderal Pajak turut mengomentari viralnya gaji 8 juta rupiah untuk lulusan baru atau fresh graduate melalui akun media sosial Instagram.
Baca lebih lajut »

Netizen Pamer Tas 20 Juta di Twitter, Ditjen Pajak Ingatkan IniNetizen Pamer Tas 20 Juta di Twitter, Ditjen Pajak Ingatkan IniDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali mengingatkan pengguna media sosial untuk taat membayar pajak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:10:38