Ditjen AHU Kemenkumham upayakan perlindungan status WNI tanpa dokumen

Indonesia Berita Berita

Ditjen AHU Kemenkumham upayakan perlindungan status WNI tanpa dokumen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya menjamin perlindungan status WNI atau keturunan ...

Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Penegasan Status Kewarganegaraan RI bagi WNI yang Berada di Luar Wilayah Negara RI, di Johor Bahru, Malaysia . ANTARA/HO-Ditjen AHU Kemenkumham.

"Kedua, sebagai pedoman bagi perwakilan RI dalam penegasan status, namun tidak terlalu detail karena yang lebih memahamiDia menambahkan Permenkumham itu nantinya mengatur alur teknis pemberian Surat Keterangan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia yang merupakan dokumen tertulis berisi keterangan mengenai penegasan status kewarganegaraan RI.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis oleh perwakilan, sambung dia, Menkumham akan menerbitkan SKSK RI jika memang pemohon yang bersangkutan memang dinilai memenuhi kriteria sebagai WNI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ditjen AHU Terus Upayakan Perlindungan Status WNI UndocumentedDitjen AHU Terus Upayakan Perlindungan Status WNI UndocumentedCahyo mengapresiasi penyusunan rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (R-Permenkumham) ini disambut baik oleh sejumlah Perwakilan RI.
Baca lebih lajut »

Gaji Pegawai Pajak & Bea Cukai Ramai Diprotes Netizen, Segini BesarnyaGaji Pegawai Pajak & Bea Cukai Ramai Diprotes Netizen, Segini BesarnyaDitjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai kembali menjadi sorotan
Baca lebih lajut »

Konflik Israel-Iran, Kemlu: Tidak Ada Informasi WNI yang TerdampakKonflik Israel-Iran, Kemlu: Tidak Ada Informasi WNI yang TerdampakTerdapat 115 WNI di Israel dan 376 WNI di Tehran.
Baca lebih lajut »

Naturalisasi adalah Proses Hukum WNA Menjadi WNI, Pahami Prosedur dan JenisnyaNaturalisasi adalah Proses Hukum WNA Menjadi WNI, Pahami Prosedur dan JenisnyaNaturalisasi adalah prosedur yang memberikan peluang bagi individu untuk menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kasus Timah, Ahli Hukum Pidana: Survei Tidak Bisa Jadi Patokan HukumKasus Timah, Ahli Hukum Pidana: Survei Tidak Bisa Jadi Patokan HukumBerita Kasus Timah, Ahli Hukum Pidana: Survei Tidak Bisa Jadi Patokan Hukum terbaru hari ini 2024-04-24 09:50:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Ketegangan Iran-Isarel, Pakar Hukum: Akan Berdampak Pada Peran Penegak Hukum di Indonesia |SATU MEJAKetegangan Iran-Isarel, Pakar Hukum: Akan Berdampak Pada Peran Penegak Hukum di Indonesia |SATU MEJAMeningkatnya ketegangan geopolitik usai Iran melancarkan serangan balasan ke Israel dikhawatirkan bakal berdampak ke perekonomian Indonesia
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:57:16