Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Luhut Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keduanya akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin mendatang."Iya keduanya tersangka. Keduanya dijadwalkan diperiksa," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu .
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertangal 22 September 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Resmi Ditetapkan Tersangka | Kabar24 - Bisnis.comDirektur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas kasus penecemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
Baca lebih lajut »
Ratusan Alumni Al-Azhar Mesir Hadiri Multaqa Nasional ke-7 di MataramSebanyak 350 alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia dari berbagai daerah menghadiri acara yang berlangsung pada 18-20 Maret 2022 itu. Alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia...
Baca lebih lajut »
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Resmi Ditetapkan Tersangka | Kabar24 - Bisnis.comDirektur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas kasus penecemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
Baca lebih lajut »