Diterima 1.945 Pelaku Usaha, Program KCS Cilegon Pinjaman Modal Terserap Rp5,9 Miliar Lebih

Kota Cilegon Berita

Diterima 1.945 Pelaku Usaha, Program KCS Cilegon Pinjaman Modal Terserap Rp5,9 Miliar Lebih
Pinjaman Modal Tanpa Bunga
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

Dinkop-UKM Kota Cilegon telah merealisasikan program pinjaman modal tanpa bunga dan dengan bunga 3 persen hingga sekitar Rp 59 miliar lebih

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menyerahkan bantuan modal kepada pelaku UMKM Cilegondan dengan bunga 3 persen hingga sekitar Rp 5,9 miliar lebih. Program yang diluncurkan tahun 2021 sebagai bagian dari realisasi Program Kartu Cilegon Sejahtera yang menjadi janji kampanyeHelldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta tersebut telah berjalan dengan sangat baik dengan jumlah penerima pinjaman lebih dari 1.945 pelaku usaha.

“Dana pinjaman bergulir tanpa bunga itu sudah direalisasikan lebih dari Rp 5,95 miliar lebih terhitung sejak 2021 hingga 2024 dengan jumlah peminjam sebanyak 1.945 pelaku,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 24 Juni 2024. Pada keterangan sebelumnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa program bantuan modal UMKM ini merupakan bagian dari realisasi janji kampanye sebagaimana yang tertuang dalam Kartu Cilegon Sejahtera ."Masih banyak yang tidak paham bahwa ada empat program KCS, salah satunya adalah bantuan modal usaha sampai dengan Rp 25 juta. Dengan asumsi satu periode kami lima tahun, berarti per tahun Rp5 juta. Maka kita bikin tahap rintisan Rp1-3 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Pinjaman Modal Tanpa Bunga

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sebelum Pelaku Menggorok Anak Kandungnya, Keluarga Alami Kisah Menyeramkan dengan PelakuSebelum Pelaku Menggorok Anak Kandungnya, Keluarga Alami Kisah Menyeramkan dengan PelakuPembunuhan tragis dilakukan A (30) terhadap putri kandungnya yang masih berusia 3 tahun, NL, dengan cara menggorok lehernya, di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten
Baca lebih lajut »

Pelaku Pembunuhan Bocah di Bekasi Diduga Dukun, Rumah Pelaku Sering Dikunjungi Orang Malam HariPelaku Pembunuhan Bocah di Bekasi Diduga Dukun, Rumah Pelaku Sering Dikunjungi Orang Malam HariPolres Metro Bekasi Kota masih mendalami motif pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial GH (9) yang jasadnya ditemukan di lubang mesin pompa.
Baca lebih lajut »

Pelajar di Kemang Jaksel Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Tangkap Satu PelakuPelajar di Kemang Jaksel Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Tangkap Satu PelakuDavid menyebut pelaku berhasil ditangkap karena ada pengemudi ojek online (ojol) yang membuntuti pelaku usai pengeroyokan
Baca lebih lajut »

Wamenaker Sebut TKM Berperan Penting terhadap Perluasan Kesempatan Kerja di MasyarakatKementerian Ketenagakerjaan terus mengkampanyekan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) sebagai upaya melahirkan pelaku-pelaku usaha baru.
Baca lebih lajut »

Berkas Perkara Pembunuhan Vina dengan Tersangka Pegi Setiawan Telah Diterima Kejati Jabar, Tebal Bersampul MerahBerkas Perkara Pembunuhan Vina dengan Tersangka Pegi Setiawan Telah Diterima Kejati Jabar, Tebal Bersampul MerahBerita Berkas Perkara Pembunuhan Vina dengan Tersangka Pegi Setiawan Telah Diterima Kejati Jabar, Tebal Bersampul Merah terbaru hari ini 2024-06-20 14:11:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Selingkuh Lewat Chat, Heri Horeh Minta Maaf dan Berharap Masih Diterima Riyuka BungaSelingkuh Lewat Chat, Heri Horeh Minta Maaf dan Berharap Masih Diterima Riyuka BungaHeri Horeh menegaskan masih ingin mempertahankan pernikahan keduanya dengan Riyuka Bunga.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:25:31