Puan memilih menunggu pernyataan lanjutan dari Presiden Jokowi soal Perppu KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani tak mau banyak bicara soal wacana penerbitan Persatuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait UU KPK. Ia memilih menunggu pernyataan lanjut dari Presiden Joko Widodo .
Sedangkan sebelumnya, Jokowi beserta parpol koalisi pemerintahan diketahui telah bersepakat untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK dalam waktu dekat ini. Keputusan Jokowi untuk tidak mengeluarkan Perppu terlebih dahulu itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Paloh berdalih, UU KPK yang baru sudah masuk pada persengketaan di Mahkamah Konstitusi lantaran digugat oleh mahasiswa. Sehingga, menurut dia, pemerintah akan melihat dulu bagaimana proses uji materi ke MK atas Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu berjalan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perppu KPK, Puan Minta Publik Tunggu Hingga Pelantikan Jokowi-Ma'rufPublik disarankan menunggu apakah Presiden Jokowi benar-benar akan menerbitkan Perppu atau tidak.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Diimpeach'Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa diimpeach (dimakzulkan) karena itu,' ujarnya.
Baca lebih lajut »
Seskab soal Perppu KPK: Presiden yang TahuPresiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK yang sudah disahkan DPR. Mengenai progres Perppu, Seskab Pramono Anung menyebut hanya Jokowi yang tahu: PerppuKPK Jokowi
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Di-impeach'Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa diimpeach (dimakzulkan).' | Nasional
Baca lebih lajut »
Soal Perppu, KPK Serahkan ke PresidenJuru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, nasib perppu KPK sepenuhnya bergantung pada presiden.
Baca lebih lajut »
Perppu KPK Berpotensi Jerumuskan Presiden ke Jurang KehancuranPenerbitan Perppu KPK sebelum revisi UU KPK sah diundangkan bisa melanggar UU Nomor 12 tahun 2011. PerppuKPK
Baca lebih lajut »