Revaldo kembali diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Baca juga:ADVERTISEMENTPada 2010, Revaldo juga tersandung kasus yang sama. Ia divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada 2010."Dokternya bilang, gue make karena depresi. Banyak, abstrak sih kayak emosi tak terkendali," ungkapnya.Selain itu, menurutnya untuk mendapat kepercayaan dari orang juga tidak mudah. Terlebih ia sudah dua kali tersandung narkoba.
"Gue belum coba casting lagi. Gue pas bebas banyak yang minta casting, cuma gue merasa belum fit 100 persen untuk kembali," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditangkap Kasus Narkoba, Kombes YBK dan 3 Orang Lainnya jadi Tersangka - JawaPos.comPolda Metro Jaya menetapkan Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca lebih lajut »
Selangkah Lagi Irjen Teddy Minahasa Diadili di Kasus NarkobaIrjen Teddy Minahasa dkk telah diserahkan ke Kejari Jakarta Barat. Irjen Teddy dkk akan segera diadili atas kasus penggelapan barang bukti sabu.
Baca lebih lajut »
Lagi-lagi Truk Sedot WC Buang Tinja Sembarangan di JakartaLagi-lagi truk penyedot WC membuang limbah tinja sembarangan di Jakarta. Sopir truk membuang limbah itu di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Saham WMUU Nyaris Gocap & Gak Ada Yang Nawar BeliSaham emiten perunggasan yakni PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) lagi-lagi kembali ambles
Baca lebih lajut »